Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: DPMD Kabupaten Bekasi Akan Petakan Batas Desa
Share
Sign In
Notification
Latest News
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > DPMD Kabupaten Bekasi Akan Petakan Batas Desa

DPMD Kabupaten Bekasi Akan Petakan Batas Desa

admin Published 31/05/2021
Share
2 Min Read
Maman Firmansyah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) akan memetakan batas wilayah desa di Kabupaten Bekasi tahun 2021. Peta Batas Desa diyakini dapat mempermudah pengkajian tentang pemekaran desa apabila dirasa perlu.

“Batas wilayah desa di Kabupaten Bekasi hingga saat ini belum ada karena DMPD belum memiliki anggarannya, namun kita telah bekerjasama dan dianggarkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Sudah ada satu desa yang diperbupkan tentang batas desa, yakni di desa Setia Asih,” ucap, Maman Firmansyah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD, Senin (31/05/21).

Maman mengatakan, peta batas desa nantinya akan menentukan titik koordinat batas wilayah antar desa. Adapun jika nantinya ada polemik yang terjadi terkait batas wilayah desa, maka penyelesaiannya akan dibantu oleh pemerintah daerah.

“Jika nantinya ada polemik atau permasalahan terkait ketersinggungan antar desa, maka akan diselesaikan sebelum nantinya akan dijadikan Perbup Batas Desa. Jika tidak bisa diselesaikan di tingkat desa, maka akan diselesaikan di tingkat Kabupaten,” jelasnya.

Selain itu, Peta Batas Desa diyakini dapat mempermudah pengkajian pemekaran desa sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat tentang pemekaran desa.

“Gubernur sangat berantusias terkait pemekaran desa. Peta Batas Desa bisa menjadi pengkajian jika dirasa perlu desa tersebut dilakukan pemekaran dan DPMD Kabupaten Bekasi akan mensupport data prediksi kami tentang perkiraan penambahan (pemekaran-red) desa,” ungkapnya. (FB)

You Might Also Like

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

admin 31/05/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dinkes Tentukan Faskes Swasta Untuk Vaksinasi Gotong Royong
Next Article Eka Supria Atmaja Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Pancasila

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?