Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: DPRD Pertanyakan Tujuan Marunda Center Lakukan Reklamasi 
Share
Sign In
Notification
Latest News
Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye
Pemerintahan
Wajah Baru Jababeka: Padukan Sektor Industri dengan Pesona Wisata Budaya lewat Harmony Festival 2026
Bisnis
Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN
Pemerintahan
Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja
Olahraga
Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > DPRD Pertanyakan Tujuan Marunda Center Lakukan Reklamasi 

DPRD Pertanyakan Tujuan Marunda Center Lakukan Reklamasi 

admin Published 17/09/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Hodratullah mempertanyakan tujuan Marunda Center melakukan reklamasi di wilayah Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Holik menegaskan dalam waktu dekat segera mengundang Marunda Center ke DPRD agar pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab bisa segera mendapat jawaban.

“Justru itu tujuan reklamasi mereka untuk apa belum kami pertanyakan. Segera kami panggil ke DPRD agar pertanyaan bisa dijawab untuk apa reklamasi itu dilakukan,” tegasnya.

Terkait kedatangannya di Marunda Center, DPRD bersama Forkompinda Kabupaten Bekasi sudah melihat langsung kegiatan aktivitas reklamasi di Pantai Muara Tawar, Kecamatan Tarumajaya.

“Kami menerima surat dari nelayan yang keberatan keberadaan adanya suatu pengurugan tanah atau reklamasi, nah terkait ini sebenarnya sudah keluar surat dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat pada tangal 4 Agustus 2021, yang mana surat tersebut di tunjukkan ke pihak Marunda Center agar menghentikan kegiatan reklamasi,” katanya.

Holik juga menambahkan, dalam isi surat tersebut DPRD Kabupaten Bekasi meminta pihak Merunda Center agar bisa menyelesaikan persoalan dan berkordinasi dengan semua lapisan masyarakat sekitar.

“Ya dalam isi surat itu kami minta selesaikan dengan rapih, agar supaya tidak ada suatu persoalan,” ucap Holik.

Sementara itu Ketua Komisi III, Helmi, mengatakan ada tiga poin yang harus dijalankan oleh pihak Merunda Center.

Pertama, pihak Merunda belum sepenuhnya mendapatkan izin reklamasi terutama dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa barat.

“Point kedua mesti adanya mediasi antara nelayan, dan point yang ketiga masih adanya sengketa tanah antara nelayan dan Merunda Center,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, perusahaan Merunda Center melakukan reklamasi di Pantai Muara Tawar, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Kegiatan reklamasi tersebut di tolak oleh para nelayan.

Penolakan itu disampaikan para nelayan dengan mengelar aksi membentangkan poster bertulikan “KAMI MENOLAK KERAS REKLAMASI”.

Akibat unjukrasa nelayan Tarumajaya di area reklamasi Marunda Center, Dinas LH Jawa Barat bersama PJ Bupati Bekasi langsung memberhentikan paksa dan menyegel aktivitas pengurugan laut tersebut dengan papan segel dan menegaskan tidak dilanjutkan pekerjaan itu sampai terbitnya legalitas perijinan. (FB)

You Might Also Like

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN

Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas

Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

admin 17/09/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article HUT PMI Ke 76, PMI Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan
Next Article Pj Bupati Bekasi Telan Ludah Sendiri

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?