Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak

Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak

admin Published 19/11/2025
Share
3 Min Read

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih penghargaan Top GPR Award 2025 kategori “Kementerian” dari GPR Institute pada acara 5th GPR Forum 2025 & Award Ceremony Top Award 2025, Selasa (04/11/2025). Ini menjadi capaian dua tahun berturut-turut setelah sebelumnya, pada 2024, Kementerian ATR/BPN juga memperoleh penghargaan di kategori “Special Achievement for Kementerian”.

“Tahun lalu Kementerian ATR/BPN sudah mendapatkan GPR Award ini. Untuk memperkuat komunikasi publik, kami menerapkan strategi komunikasi dengan model PESO, sebagaimana diperkuat dalam Keputusan Menteri Nomor 1912 Tahun 2024. Ini berlaku bagi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang berjumlah 520 satker di Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga (PMHAL) Biro Humas dan Protokol, Bagas Agung Wibowo, yang menerima penghargaan secara langsung mewakili Kepala Biro Humas dan Protokol.

Bagas Agung Wibowo menjelaskan, penerapan model komunikasi PESO, yaitu Paid, Earned, Shared, dan Owned Media, menjadi strategi komunikasi publik Kementerian ATR/BPN agar semakin terarah dan berdampak. Sebagai implementasinya, setiap satuan kerja diwajibkan melakukan publikasi One Day One News untuk disebarkan kepada media massa. Hal Ini dilakukan sebagai langkah dalam menghadapi berbagai tantangan kehumasan di era seperti saat ini.

“Banyak sekali tantangan dalam pelaksanaan strategi komunikasi ini. Salah satunya maraknya berita hoaks dan konten palsu yang menyesatkan masyarakat. Dibutuhkan konsistensi dan kolaborasi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN agar strategi komunikasi yang dijalankan mampu menghadirkan informasi publik yang kredibel, memperkuat citra positif lembaga, serta menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat di seluruh penjuru tanah air,” ungkap Bagas Agung Wibowo.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN meraih final score 74,50% berdasarkan tiga metode penilaian, yaitu Digital Awareness Aspect, Digital Media dan Website Aspect, serta Social Media Aspect. Berdasarkan penilaian GPR Institute, terdapat lebih dari 370 ribu ulasan mengenai Kementerian ATR/BPN di internet dan dicari oleh rata-rata 1.300 lebih pengguna internet tiap bulannya.

Dalam satu tahun terakhir, pemberitaan soal Kementerian ATR/BPN di media online mencapai lebih dari 108 ribu kali, sementara laman resmi atrbpn.go.id dikunjungi sekitar 3,48 juta pengunjung setiap bulan.

Top GPR Award sendiri merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan kepada kementerian, lembaga negara, komisi negara, LPNK, serta pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Indonesia, yang dinilai berhasil menjalankan praktik kehumasan pemerintah dalam membangun digital awareness, digital engagement dan digital reputation. (red)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 19/11/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wamen Ossy Sampaikan Peran Tata Ruang Berbasis Disaster Risk Reduction untuk Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam
Next Article Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?