faktabekasi.com, CIKARANG SELATAN–Peneliti senior dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Yusfitriadi mengatakan dalam pengawasan pemilihan umun (Pemilu) ada empat isu yang dibutuhkan pengawasan sangat ketat.
Isu itu diantaranya Integritas penyelenggara pemilu, Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), dana kampanye dan money politik serta Sara dan Ujaran Kebencian.
Baca Juga: Panwaslu Gelar Sosialisasi Petisipatif Pilgub Jabar
“Ada empat isu krusial yang perlu diawasi yang pertama Integritas penyelenggara pemilu, kemudian keterlibatan ASN,” kata Yusfitriadi.
Penyelenggara pemilu menurutnya dibutuhkan integritas yang tinggi. Karena lanjutnya, para penyelenggara pemilu sangat perlu diawasi.
“KPU yang mengawasi Panwaslu, nah Panwaslu yang mengawasi masyarakat. Jadi diperlukan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Sementara menurut Yusfitriadi sanksi bagi ASN yang terlibat dalam pelanggaran pemilu kata dia, bisa sampai pemecatan. ASN yang terlibat aktif dalam pemilu bisa dijerat dengan undang-undang ASN, dan undang-undang pemilu.
Kemudian sambungnya, isu krusial yang perlu diawasi yakni soal dana kampanye dan money politik. Karena kata Yusfitriadi, antara dana kampanye dengan pelaksanaan harus berimbang.
“Dana kampanye misalnya Rp 70 juta, tapi saat pelaksanaannya disediakan panggung yang megah, ada artisnya juga nah itu seimbang gak pengeluarannya, kalau gak seimbang duitnya dari mana,” terangnya.
Sekarang ini lanjutnya, masyarakat dapat mengetahui jumlah harta kekayaan masing-masing calon melalui laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Dari situ kata dia, masyarakat dapat melakukan pengawasan soal dana kampanye.
Sementara untuk politik uang, menurut dia, akan sangat mudah mengetahuinya. Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam melakukan pengawasan itu. “Politik uang sanksinya bagi pasangan calon bisa diskualifikasi,” sambungnya.
Isu yang terakhir yang paling krusial menurut Yusfitriadi adalah isu sara dan ujaran kebencian. Karena saat ini, isu tersebut sedang viral di semua wilayah. (FB)