Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: FajarPaper Terima Apresiasi Pansus 23 DPRD Kab. Bekasi Dalam Mengembangkan Koperasi Karyawan Surya Abadi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > FajarPaper Terima Apresiasi Pansus 23 DPRD Kab. Bekasi Dalam Mengembangkan Koperasi Karyawan Surya Abadi

FajarPaper Terima Apresiasi Pansus 23 DPRD Kab. Bekasi Dalam Mengembangkan Koperasi Karyawan Surya Abadi

admin Published 12/05/2023
Share
7 Min Read
Pansus 23 DPRD Kab. Bekasi.

 

Pansus 23 DPRD Kab. Bekasi.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI— PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper), produsen kertas kemasan terkemuka yang merupakan anggota dari SCGP di Indonesia, menerima kunjungan kerja lapangan tim Panitia Khusus (Pansus) 23 DPRD Kab. Bekasi ke Koperasi Karyawan Surya Abadi (KKSA) PT Fajar Surya Wisesa Tbk. Kunjungan Pansus 23 DPRD Kab. Bekasi yang diketuai oleh M. Himawan Abror didampingi oleh jajaran anggota Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Bekasi dalam rangka membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro di Kabupaten Bekasi.

Koperasi Karyawan Surya Abadi (KKSA) merupakan koperasi karyawan FajarPaper dan berkolaborasi dengan manajemen FajarPaper dan Serikat Pekerja PUK SP KEP SPSI PT Fajar Surya Wisesa Tbk. Koperasi yang telah berdiri sejak tahun 1993 ini mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. Moch Ichsan, M., S. T pada kunjungan kerja tanggal 9 Februari 2023 karena keikutsertaan anggota yang mencapai lebih dari 70%, menjadi koperasi andalan dengan manajemen yang baik, serta sistem pinjaman yang aman dan transparan.

M. Himawan Abror selaku Ketua Pansus 23 DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan kehadirannya dalam rangka mendengar kendala-kendala koperasi di perusahaan ini untuk bisa menjadi masukan bagi DPRD dalam membuat aturan daerah dan pasal-pasal yang sedang dirumuskan. Semoga dengan adanya aturan daerah ini bisa menjadi motivasi tumbuh kembangnya koperasi di Kabupaten Bekasi.

“Kami telah mendengar masukan untuk rancangan Perda dan akan kami bahas dengan tim Pansus 23 terkait bagaimana perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi ini memberikan ruang kerjasama terhadap koperasinya. Pada prinsipnya, koperasi yang ada di perusahaan bisa ideal apabila ada timbal balik baik pihak perusahaan maupun koperasi. Saya melihat pengelolaan koperasi ini terbilang sehat karena adanya hubungan timbal balik dari perusahaan dengan pihak koperasi. Pihak perusahaan mendukung dan pihak koperasi juga menjalankan koperasinya dengan amanah, sehingga akhirnya bisa mendapatkan hasil yang optimal. Seperti contohnya dalam pengadaan kantin untuk karyawan, perusahaan dapat mendukung koperasi dengan menggunakan usaha catering yang dikelola oleh koperasinya,” kata dia.

Hendra Cipta Dinata, SE, MM. selaku Anggota Pansus 23 DPRD Kab. Bekasi mengatakan, berkunjung ke PT Fajar Surya Wisesa ini karena mendengar cerita yang berkembang di masyarakat tentang kemajuan-kemajuan KKSA yang luar biasa.

“Saya juga melihat koperasi di PT Fajar Surya Wisesa ini berkembang dari miliki aset dan dukungan dari perusahaan, serta dibukanya berbagai macam bidang usaha. Saya harap ini menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi, bagaimana menyejahterakan keanggotaannya melalui koperasi. Maka dari itu, kami melihat pentingnya Perda mengenai peraturan koperasi dan UMKM ini, mengingat terdapat berbagai macam perbedaan dan permasalahan yang ada di dalamnya,” terangnya.

Roy Teguh, selaku Manajemen PT Fajar Surya Wisesa Tbk mengatakan, “FajarPaper berniat untuk memajukan koperasi, karena apabila koperasi maju maka karyawan juga yang akan mendapatkan keuntungannya. Perusahaan dan koperasi harus memiliki sinkronisasi, seperti pengadaan barang untuk kegiatan CSR, kami serahkan kepada koperasi. Kerjasama ini juga dibangun secara profesional. Harapan kami agar perusahaan lain memberikan dukungan kepada koperasinya seperti FajarPaper,” kata dia.

Dadang Komara selaku Ketua Koperasi Karyawan Surya Abadi mengatakan, hari ini KKSA menerima kunjungan dari Pansus 23 DPRD Kabupaten Bekasi yang sedang membahas mengenai Raperda khususnya koperasi dan UMKM. Tujuannya adalah melihat bagaimana kondisi koperasi di Kab. Bekasi dan sejauh mana dukungan dari perusahaan terhadap koperasi. Manajemen juga menyambut dan mengapresiasi kunjungan Pansus 23 ini agar nantinya DPRD Kabupaten Bekasi dapat membentuk dan merealisasikan Perda menjadi payung hukum untuk koperasi.

“Kami mendukung dengan adanya Perda ini dan berharap bisa diputuskan menjadi sebuah Perda bagi koperasi. Kami mendukung dengan positif agar perusahaan di Kab. Bekasi untuk mengalokasikan anggaran belanja kepada koperasi karyawan di perusahaannya. Hal tersebut menjadi angin segar juga bagi kami KKSA yang sedang mendobrak wajah koperasi agar tidak lagi dipandang sebagai koperasi konvensional dengan sistem simpan pinjam serta perdagangan ritel, melainkan menjadi koperasi modern,” kata dia.

“KKSA sendiri mendapat dukungan dan pengawasan dari perusahaan untuk kemajuan dan kami pengurus dalam berimprovisasi, terbukti dengan diberikannya akses perusahaan, kami sekarang memiliki bidang usaha catering yang sudah menyediakan kebutuhan kantin karyawan FajarPaper, serta pengadaan barang untuk kegiatan CSR yang diserahkan ke koperasi. KKSA seperti halnya perusahaan, juga memiliki kewajiban serta tanggung jawab kepada anggota dan 150 UMKM yang bekerjasama dengan koperasi. Hal ini menjadi komitmen kami karena kami sudah diandalkan oleh perusahaan dan bagaimana kami dapat bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” sambungnya.

Usman Sopandi selaku Ketua PUK KEP SPSI PT Fajar Surya Wisesa Tbk dan Wakil Koperasi Karyawan Surya Abadi mengatakan, “Beberapa waktu yang lalu kita sudah mendapatkan penghargaan dari dinas koperasi pada 2022. Tanpa adanya dukungan dari perusahaan, KKSA tidak akan seperti sekarang ini. Dengan aset yang menyentuh 2 Miliyar dan keanggotaan yang mencapai lebih dari 1600 orang. Hal ini menjadi salah satu tolak ukur kami dalam meningkatkan kesejahteraan. KKSA juga sudah membuka bidang usaha selain toko yaitu catering, kontrakan/tempat kos, serta rental kendaraan.

FajarPaper dan KKSA telah menjadi pelopor bagaimana perusaahan telah bekerjsama dengan koperasi. Hal ini bisa menjadi masukan untuk Perda bahwa perusahaan masing-masing dapat memberikan akses atau ruang untuk kerjasama. Berikut juga agar Dinas UMKM dan Koperasi dapat memberikan perhatian secara khusus kepada koperasi-koperasi di kawasan industri.

FajarPaper, yang memiliki 3.000 karyawan dan 30% dari hasil produksinya diekspor ke manca negara, senantiasa berkomitmen untuk mendukung kemajuan Indonesia melalui berbagai kegiatan CSR perusahaan baik dalam bidang ekonomi, kesehatan, infrastruktur, pendidikan, maupun lingkungan. Dalam bidang Pendidikan, FajarPaper telah berpartisipasi dalam berbagai program renovasi sekolah dan pemberian bantuan alat tulis dan beasiswa, dan juga bidang lainnya seperti sosial, pemberdayaan masyarakat dengan program ekonomi sirkular dan lingkungan melalui program GEMARI BUMITANIK (Gerakan masyarakat mandiri melalui budidaya maggot, ikan, dan tanaman hidroponik) dengan menggunakan sampah organik dari limbah rumah tangga sebagai pakan maggot, dan juga program lainnya. (***)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 12/05/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gerbang Selatan Kabupaten Bekasi, 6 Titik Jalan di Kecamatan Bojongmangu Segera Diperbaiki
Next Article PKB Kabupaten Bekasi Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu 2024

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?