Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Final AMPOK Kab. Bekasi Diduga Gunakan Fasilitas Pemda Demi Keuntungan Lebih 
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Final AMPOK Kab. Bekasi Diduga Gunakan Fasilitas Pemda Demi Keuntungan Lebih 

Final AMPOK Kab. Bekasi Diduga Gunakan Fasilitas Pemda Demi Keuntungan Lebih 

admin Published 03/09/2023
Share
3 Min Read
Final Abang Mpok Kabupaten Bekasi di gedung Swatantra Wibawa Mukti, kompleks Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Penyelenggaraan final Abang Mpok Kabupaten Bekasi di gedung Swatantra Wibawa Mukti, kompleks Pemkab Bekasi pada Sabtu, 2/9/2023 kemarin, disorot LSM Baratu. Pasalnya, penyelenggara bidang Pemuda pada Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi diduga menggunakan fasilitas gedung yang didalam anggarannya telah tersedia.

Beberapa penggunaan fasilitas dalam kegiatan tersebut yang terdapat dalam rencana anggaran biaya yaitu anggaran makan minum, sewa genset, sewa meja kursi, sound system. Diduga, seluruh kegiatan malam final Ampok menggunakan fasilitas gedung melalui bagian umum.

Ketua LSM Barusan Rakyat Bersatu (Baratu) Alek mengungkapkan, pelaksanaan final Ampok diduga akal-akalan pihak penyelenggara untuk mendapatkan keuntungan lebih. Sebab, alat-alat berupa genset, kipas angin, sound system dan listrik menggunakan alat dari bagian umum Pemkab Bekasi.

“Kalau saat pencairannya item-item tadi ikut dicairkan berarti ini akal-akalan bidang pemuda dan penyelenggara. Kalau memang meminjam alat ke bagian umum tentu ada nota dinasnya. Apalagi untuk makan minum pun diduga dari bagian umum, kok bisa penyelenggaraan dengan anggaran hampir Rp200 juta ini tidak menyediakan mamin? Apa anggarannya semua dimakan bidang pemuda dan penyelenggara?,” ungkap Alek.

Ditambahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun LSM Baratu, penggunaan listrik pada penyelenggaraan tersebut berasal dari listrik PJU dan tidak menggunakan genset. 27 ribu watt daya listrik digunakan untuk penyelenggaraan final Ampok. Disbudpora dan penyelenggara tidak menggunakan genset yang dipinjam dari bagian umum.

“Listriknya aja nyolong dari PJU, masa dinas dan EO nya gak mampu beli solar? Terus anggaran kegiatannya dipakai untuk apa kalau semuanya menggunakan fasilitas dari bagian umum? Ini patut untuk diawasi karena dinas dan EO sangat berpotensi mencari keuntungan besar,” katanya.

Menurut Alek, Disbudpora kerap melaksanakan kegiatan swakelola dan menunjuk pihak penyelenggara yang tidak kompeten. Anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan, diduga kerap dipangkas (bahkan ditiadakan) untuk mendapatkan keuntungan berlebih. Padahal dicairkan 100 persen tanpa ada item yang dipangkas.

“Item kegiatan dikurangi, ada juga yang ditiadakan tapi pencairannya 100 persen. Hebat bener sekarang Disbudpora, kegiatannya dikelola Tenaga Harian Lepas (THL) sampai kasie, sementara kepala bidang dan kepala dinas taunya beres,” sindirnya. (***)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 03/09/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Garda Bekasi Siap Membela Masyarakat Kab. Bekasi yang Terzolimi
Next Article Bintang Kor dan BPU Bawa Pulang Piala Soeratin U-15 dan U-13

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?