Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Penyelenggaraan final Abang Mpok Kabupaten Bekasi di gedung Swatantra Wibawa Mukti, kompleks Pemkab Bekasi pada Sabtu, 2/9/2023 kemarin, disorot LSM Baratu. Pasalnya, penyelenggara bidang Pemuda pada Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi diduga menggunakan fasilitas gedung yang didalam anggarannya telah tersedia.
Beberapa penggunaan fasilitas dalam kegiatan tersebut yang terdapat dalam rencana anggaran biaya yaitu anggaran makan minum, sewa genset, sewa meja kursi, sound system. Diduga, seluruh kegiatan malam final Ampok menggunakan fasilitas gedung melalui bagian umum.
Ketua LSM Barusan Rakyat Bersatu (Baratu) Alek mengungkapkan, pelaksanaan final Ampok diduga akal-akalan pihak penyelenggara untuk mendapatkan keuntungan lebih. Sebab, alat-alat berupa genset, kipas angin, sound system dan listrik menggunakan alat dari bagian umum Pemkab Bekasi.
“Kalau saat pencairannya item-item tadi ikut dicairkan berarti ini akal-akalan bidang pemuda dan penyelenggara. Kalau memang meminjam alat ke bagian umum tentu ada nota dinasnya. Apalagi untuk makan minum pun diduga dari bagian umum, kok bisa penyelenggaraan dengan anggaran hampir Rp200 juta ini tidak menyediakan mamin? Apa anggarannya semua dimakan bidang pemuda dan penyelenggara?,” ungkap Alek.
Ditambahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun LSM Baratu, penggunaan listrik pada penyelenggaraan tersebut berasal dari listrik PJU dan tidak menggunakan genset. 27 ribu watt daya listrik digunakan untuk penyelenggaraan final Ampok. Disbudpora dan penyelenggara tidak menggunakan genset yang dipinjam dari bagian umum.
“Listriknya aja nyolong dari PJU, masa dinas dan EO nya gak mampu beli solar? Terus anggaran kegiatannya dipakai untuk apa kalau semuanya menggunakan fasilitas dari bagian umum? Ini patut untuk diawasi karena dinas dan EO sangat berpotensi mencari keuntungan besar,” katanya.
Menurut Alek, Disbudpora kerap melaksanakan kegiatan swakelola dan menunjuk pihak penyelenggara yang tidak kompeten. Anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan, diduga kerap dipangkas (bahkan ditiadakan) untuk mendapatkan keuntungan berlebih. Padahal dicairkan 100 persen tanpa ada item yang dipangkas.
“Item kegiatan dikurangi, ada juga yang ditiadakan tapi pencairannya 100 persen. Hebat bener sekarang Disbudpora, kegiatannya dikelola Tenaga Harian Lepas (THL) sampai kasie, sementara kepala bidang dan kepala dinas taunya beres,” sindirnya. (***)