Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Forkopimda dan MUI Kabupaten Bekasi Tak Perkenankan Warga Shalat Ied di Masjid atau Lapangan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Pemerintahan
Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Forkopimda dan MUI Kabupaten Bekasi Tak Perkenankan Warga Shalat Ied di Masjid atau Lapangan

Forkopimda dan MUI Kabupaten Bekasi Tak Perkenankan Warga Shalat Ied di Masjid atau Lapangan

admin Published 22/05/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan untuk tidak memperbolehkan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H di masjid maupun di lapangan, Jumat (22/5).

Hal tersebut telah disepakati bersama oleh Bupati Bekasi, unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Pimpinam Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, dan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi dalam acara Seruan Bersama tentang Rangkaian Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang bertempat di Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menjelaskan, pelarangan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Kami sudah sepakat, agar semua masyarakat Kabupaten Bekasi melakukan sholat Ied di rumah masing-masing, ini dilakukan untuk kebaikan kita bersama,” jelasnya

Dirinya mengatakan, hal ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Bekasi, karena menurutnya larangan ini dilakukan demi kemaslahatan masyarakat untuk dapat mengakhiri wabah covid-19.

“Tentunya kita berharap agar tetap dapat menjalani hari raya Idul Fitri ini dengan hikmat, walau dengan kondisi yang seperti ini,”

Selain menghimbau masyarakat untuk melaksanakan shalat Ied dirumah, Bupati juga meminta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tidak melakukan takbiran keliling.

“Selain itu juga, masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling. Lakukanlah takbiran di masjid ataupun musholah cukup dengan pengeras suara,” ucapnya

Keputusan ini juga diambil berdasarkan dengan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE 6 tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H ditengah pandemik wabah Covid-19, dan Fatwa MUI Pusat Nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifat Takbir dan Sholat Idul Fitri saat Pandemik Covid-19. (FB)

You Might Also Like

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

admin 22/05/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article ASN Kabupaten Bekasi Berbagi Nasi Untuk Masyarakat
Next Article KORPRI Kabupaten Bekasi Tebar 11.000 Paket Sembako

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Jarang Hadir Kegiatan, Dirum Perumda TB Ngumpet
Pemerintahan 11/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?