Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Fraksi Amanat Perubahan Keberatan Paripurna RPJMD Bupati Bekasi Terkait Penyertaan Modal BUMD
Share
Sign In
Notification
Latest News
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Fraksi Amanat Perubahan Keberatan Paripurna RPJMD Bupati Bekasi Terkait Penyertaan Modal BUMD

Fraksi Amanat Perubahan Keberatan Paripurna RPJMD Bupati Bekasi Terkait Penyertaan Modal BUMD

admin Published 21/07/2025
Share
2 Min Read
Ketua Fraksi Amanat Perubahan, DPRD Kabupaten Bekasi Marjaya Sargan

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Ketua Fraksi Amanat Perubahan, DPRD Kabupaten Bekasi Marjaya Sargan, menyatakan keberatan atas gelaran paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Bekasi yang dilaksanakan hari Jumat, 18 Juli 2025 kemarin.

Keberatan utama Marjaya Sargan tertuju pada Rekomendasi di poin 7 RPJMD yang menyatakan bahwa Bupati Bekasi, melalui dinas terkait, dapat melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai peraturan dan ketentuan perundang-undangan. Poin ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran BUMD dalam memperkuat perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pelayanan publik yang berkelanjutan.

Sebelumnya: Marjaya Sargan Bersuara Keras di Rapat P2APBD 2024, Ini Alasannya

Marjaya Sargan mempertanyakan urgensi penyertaan modal BUMD tersebut, mengingat kondisi BUMD di Kabupaten Bekasi saat ini dinilai “sakit dan tidak baik-baik saja.” Ia menyoroti beberapa permasalahan, seperti ketidakhadiran Perumda Tirta Bhagasasi saat Rapat Pansus P2ABD, padahal rapat tersebut krusial untuk mengetahui pertanggungjawaban mereka selama ini.

Selain itu, ia juga menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang drastis dari BUMD BBWM Perseroda sejak tahun 2016 hingga saat ini. Padahal, dengan adanya dividen dari BUMD Jawa Barat seharusnya ada peningkatan PAD.

Marjaya Sargan mengungkapkan bahwa perdebatan sengit sempat terjadi saat rapat sebelum paripurna dimulai, khususnya saat memasuki pembahasan rekomendasi poin 7. Rapat tersebut terkesan dipaksakan untuk ditutup sebelum selesai, dan lucunya, Ketua Pansus RPJMD bahkan membacakan pembahasan di paripurna padahal pembahasan belum tuntas.

“Artinya, berapa pun penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bekasi, melihat sekarang BUMD kita lagi tidak baik-baik saja, saya minta Bupati Bekasi mengevaluasi semua Direksi BUMD, karena berapa pun modal yang dikeluarkan kalau tidak di evaluasi sama saja,” tegas Marjaya Sargan, saat ditemui diruanganya, Senin (21/7/2025).

Pernyataan ini menjadi sorotan penting dalam pembahasan RPJMD Kabupaten Bekasi, mengingat kondisi BUMD yang dinilai belum optimal dan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap direksi BUMD yang ada. (***)

You Might Also Like

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

admin 21/07/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Isu Tanah Girik Diambil Negara pada 2026 Tidak Benar, Ini Penjelasan ATR/BPN
Next Article Bupati Jangan Salah Pilih Direksi dan Dewas Perumda TB

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?