Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi Dukung PTM Terbatas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi Dukung PTM Terbatas

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi Dukung PTM Terbatas

admin Published 11/03/2022
Share
2 Min Read
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, H. Anden.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi mendukung kebijakan Plt Bupati Bekasi, yang telah mengeluarkan Surat Edaran, Nomor: DK.07.03/SE-21/Disdik tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Masa Pandemi (Covid-19) di Kabupaten Bekasi.

Anggota Fraksi Gerindra H. Anden mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan Plt Bupati Bekasi, sangat tepat. Pasalnya kegiatan belajar mengajar (KBM) lebih efektif dilakukan dari pada daring (online).

“Surat edaran untuk melakukan PTM Terbatas yang dikeluarkan Plt Bupati Bekasi terbilang tepat, karena memang lebih efektif dalam kegiatan belajar mengajar, dan kami yakin orang tua murid juga lebih setuju ketimbang daring,” kata dia, saat dihubungi, Jumat (11/3/2022).

Dengan menurunnya angka positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, memang sudah seharusnya Pembelajaran Tatap Muka diberlakukan kemabli, akan tetapi wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di lingkungan sekolah, tujuannya agar tidak menjadi klaster baru.

“Yang penting Prokes diterapkan di lingkungan sekolah, walau kasus Covid-19 sudah mulai menurun, tujuannya jelas selain menghindari naiknya kasus juga agar tidak adanya klaster baru karena diberlakukannya PTM Terbatas ini,” tegasnya.

Andien berpesan kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan agar terus memantau jalannya PTM Terbatas, jangan sampai kecolongan karena adanya sekolah yang tidak taat Prokes.

“Pesan kami untuk Dinas Kesehatan dan Pendidikan agar tetap memantau jalannya PTM sampai benar-benar kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi turun, jangan sampai kecolongan dengan adanya aduan sekolah yang tidak menerapkan Prokes,” pesannya.

Dengan kembali diberlakukannya PTM, Anden berharap kasus Covid-19 bisa terus menurun agar kondisi kembali normal seperti biasa. Dukungan dari masyarakat cukup berperan dalam upaya menurunkan kasus angka Covid-19, menjalankan aktivitas dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Mari kita semua menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas. Semoga pandemi ini segera berlalu,’’ harapannya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 11/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Plt Bupati Bekasi Dampingi Kapolri Tinjau Vaksinasi Booster Presisi di PT Fajar Surya Wisesa
Next Article Plt. Bupati Bekasi Tekankan Komitmen Antisipasi Tindak Korupsi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?