Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Giat Non Fisik TMMD Ke-110, Penyuluhan BNK Gelar Sesi Tanya Jawab 
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Giat Non Fisik TMMD Ke-110, Penyuluhan BNK Gelar Sesi Tanya Jawab 

Giat Non Fisik TMMD Ke-110, Penyuluhan BNK Gelar Sesi Tanya Jawab 

admin Published 10/03/2021
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, SETU–Hari ke delapan TMMD ke 110, Kodim 0509/ Kabupaten Bekasi kembali gelar giat non fisik. Bertempat di Kantor Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu kegiatan penyuluhan dari BNK Kabupaten Bekasi tentang Bahaya Narkoba.

Pada hari sebelumnya, pelaksanaan penyuluhan sedangkan kali ini dilakukan sesi tanya jawab antara Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi Susilo Budianto dengan masyarakat yang menghadiri giat penyuluhan tersebut.

“Dalam kesempatan sekarang banyak pertanyaan dari masyarakat tentang minimnya pengetahuan masyarakat akan narkoba itu sendiri, dan bagaimana bahanya bagi masyarakat serta tentang cara pencegahannya,” ujar Susilo, mengulang pertanyaan masyarakat.

Sedangkan salah satu warga yang hadir yang juga Ketua RT 06 Desa Kertarahayu Asep menanyakan tentang Bagaimana Seandainya salah satu dari warganya ada yang menjadi korban dari Narkoba tersebut, kemanakah harus melaporkannya.

Pertanyaan tersebut dijawab langsung Susilo, bahwa jika sudah terjadi hal tersebut dan mengakibatkan korban harus segera dibawa ke Rumah Sakit khusus Penanganan Narkoba, dan setelah itu baru buat laporkan kepada pihak yang berwajib untuk menangani permasalahan tersebut.

“Tetapi jika terjadi transaksi Narkoba di Desa ini segera laporkan kepada Bimaspol dan Babinsa untuk dilaporkan selanjutnya ke BNK Kab. Bekasi agar segera dilakukan tindakan Penangkapan,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 10/03/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dari Rumah Saja Konsumen Bisa Akses Lihat Show Unit Meikarta Hingga Lakukan Pembelian 
Next Article Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Sat Resnarkoba Dapat Penghargaan

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?