Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: GMNI Desak KPK Periksa Bupati
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > GMNI Desak KPK Periksa Bupati

GMNI Desak KPK Periksa Bupati

admin Published 27/05/2021
Share
3 Min Read
Aksi Demo sejumlah Mahasiswa GMNI Kabupaten Bekasi di depan gedung KPK, Jakarta Selatan.

Fakta Bekasi, JAKARTA – Anggaran Toilet yang mencapai miliaran rupiah, membuat DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi, menggelar kembali aksi demo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/5/2021), untuk memenuhi janjinya mengawal adanya dugaan KKN dalam proses kegiatan “Proyek Sultan” tersebut dan mendesak agar KPK segera memeriksa Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi, Yogi Trinanda mengatakan, pihaknya mengawal KPK untuk menyelidiki persoalan pembangunan toilet SD dan SMP yang tersebar, di sebanyak 488 titik yang menelan anggaran sekitar Rp198 juta per-unit.

“Kami datang lagi ke gedung KPK, untuk mengawal KPK melakukan penyelidikan terkait anggaran Toilet yang cukup fantastis harganya, karena kami menduga terkait persoalan toilet mengandung unsur KKN,” kata Yogi kepada wartawan.

Selain melakukan aksi damai, DPC GMNI Kabupaten Bekasi juga menyerahkan beberapa dokumen tambahan kepada KPK, untuk menjadi dasar Penyelidikan dan Penyidikan KPK di wilayah Kabupaten Bekasi, terkait anggaran Toilet Sultan.

“Kami GMNI Kabupaten Bekasi beberapa kali dihubungi pihak KPK, untuk melengkapi dokumen tambahan, terkait proses anggaran pembangunan toilet, disamping itu kita juga mengkonfirmasi hasil dari laporan sebelumnya yang sebulan lalu kita serahkan ,” jelas Yogi.

“Kita berharap, hasil investigasi yang di lakukan GMNI bisa diproses lebih cepat, apakah ada unsur KKN atau tidak oleh KPK. Tapi kabarnya juga ada rekanan yang sudah dipanggil KPK,” jelas dia.

Ditambahkan Yogi, GMNI mengapresiasi kinerja KPK yang sudah memintai keterangan dari pihak rekanan. Sehingga, dugaan persoalan KKN anggaran toilet sultan ini, harus menjadi perhatian dari berbagai pihak.

“Kami juga mendukung KPK mengusut tuntas dugaan aliran dana ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD  Kabupaten Bekasi, untuk meloloskan Anggaran Toilet,” tambahnya.

“Dan yang terakhir, mendukung KPK memeriksa Bupati Bekasi dan pejabat dinas terkait,” tandasnya.

Alumni GMNI Bekasi Bambang Haryanto mengungkapkan, apa yang dilakukan adik-adik GMNI yang melakukan aksi demo di KPK mendapat dukungan penuh dari para alumni. Sehingga bupati dan pejabat dinas terkait dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan toilet sultan ini.

“kami dukung sepenuhnya, agar persoalan ini tuntas. Adik-adik kami menilai ada tindak pidana korupsi di pekerjaan ini, sehingga harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

ditambahkan, sebelum aksi GMNI berjalan, ada beberapa pihak yang mencoba berusaha menggagalkan dan mencegah. Ada pihak yang merayu sampai meminta aksi tidak dilanjutkan dengan iming-iming tertentu.

“Adik-adik (GMNI Bekasi) mau aksi damai saja di KPK sudah ada pihak yang mencoba intervensi dengan iming-iming menjanjikan, kenapa harus dicegah kalau pekerjaannya benar.  Ini kan juga sudah menjadi pertanda, apalagi pihak tersebut menggunakan nama bupati,” ungkapnya.

Bambang juga berharap KPK dapat segera melakukan penyelidikan, sehingga perkara toilet sultan ini bisa selesai, karena indikasi tindak pidana korupsinya jelas dapat ditemukan.

“Mudah-mudahan aksi GMNI dapat mempercepat prosesnya. Saya juga mendapat laporan dari adik-adik di lapangan, aksi demo ini akan terus dilakukan sampai ada kejelasan dari KPK,” tutupnya. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 27/05/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Lantik 9 Kades Terpilih
Next Article Pemkab Bekasi Akan Bentuk Badan Riset Dan Inovasi Daerah

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?