Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: GMNI : Kenapa Pj Bupati Bekasi Belum Mampu Isi Jabatan Kosong?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > GMNI : Kenapa Pj Bupati Bekasi Belum Mampu Isi Jabatan Kosong?

GMNI : Kenapa Pj Bupati Bekasi Belum Mampu Isi Jabatan Kosong?

admin Published 12/01/2023
Share
3 Min Read
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kekosongan kursi jabatan eselon 2 dan eselon 3 sampai saat ini belum juga terisi. Open bidding untuk jabatan kepala dinas sudah dilakukan dan telah mendapatkan tiga nama kandidat. Namun, tetap saja belum ada pengisian jabatan. Mutasi rotasi sepatutnya dilakukan pada akhir tahun atau awal tahun, karena akan mempercepat proses kegiatan di tahun 2023. Jika tidak, maka akan terjadi keterlambatan kegiatan yang berdampak domino hingga ke penyerapan anggaran.

Beredar informasi jika tidak dilakukan pada awal atau akhir tahun, mutasi dilakukan pada maret atau april mendatang. Tentu saja hal ini akan menimbulkan persepsi liar dibeberapa kalangan. Beberapa kalangan menyebutkan, jika mutasi kembali mundur hingga maret atau april, maka jelas ada kepentingan Pj Bupati diakhir masa kerjanya sebagai penjabat dan bertolak belakang pada ucapannya.

Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto mengungkapkan, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan belum mampu mengisi kekosongan jabatan. Padahal, Dani menargetkan penyerapan anggaran triwulan I sebesar 20 persen agar tidak terjadi penumpukan penyerapan anggaran pada triwulan berikutnya.

“Jangan sampai hanya banyak berkoar tapi tidak terealisasi. Bagaimana bisa mendapatkan hasil maksimal jika dasarnya saja tidak bisa bisa dilakukan?,” terangnya.

Ditambahkan, Dani Ramdan terlalu sibuk menghadiri berbagai kegiatan seremonial. Hal ini terlihat banyaknya pemberitaan terkait kegiatannya diberbagai acara yang notabenenya tidak menjadi prioritas pembangunan. Hal yang seharusnya menjadi prioritas Dani saat ini yaitu berkomunikasi dengan Kemendagri atau pihak lainnya yang bertanggungjawab untuk segera dilakukan pengisian kekosongan jabatan.

“Kenapa harus sibuk hadir di acara ini dan itu, kenapa gak fokus untuk mengisi kekosongan jabatan. Hal ini terlihat ketidakmampuan Dani Ramdan berkomunikasi dengan baik dengan Kemendagri, ada apa?,” kata Bambang.

Menurut Bambang, jika pengisian jabatan dilakukan setelah akhir bulan ini (Januari), maka asumsi liar adanya kepentingan dan adanya unsur transaksional semakin berkembang. Hal ini akan berdampak pada pembangunan Kabupaten Bekasi yang lagi-lagi tidak akan maksimal.

“Percuma kalau sudah dua kali menjabat di Kabupaten Bekasi tapi belum mampu mengisi jabatan kosong yang menjadi dasar jalannya roda pemerintahan. Kalau akhir bulan ini tidak ada pengisian jabatan, maka ini semakin liar dan posisi Dani Ramdan perlu dievaluasi,” tutupnya.

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 12/01/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article BPPH Nilai Penerapan Pasal Pembunuhan Anggota Pemuda Pancasila Bekasi Janggal
Next Article e7d0a4dc739c02fc547c07d28f3cee8e

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?