Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: GMNI : Kenapa Pj Bupati Bekasi Belum Mampu Isi Jabatan Kosong?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > GMNI : Kenapa Pj Bupati Bekasi Belum Mampu Isi Jabatan Kosong?

GMNI : Kenapa Pj Bupati Bekasi Belum Mampu Isi Jabatan Kosong?

admin Published 12/01/2023
Share
3 Min Read
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kekosongan kursi jabatan eselon 2 dan eselon 3 sampai saat ini belum juga terisi. Open bidding untuk jabatan kepala dinas sudah dilakukan dan telah mendapatkan tiga nama kandidat. Namun, tetap saja belum ada pengisian jabatan. Mutasi rotasi sepatutnya dilakukan pada akhir tahun atau awal tahun, karena akan mempercepat proses kegiatan di tahun 2023. Jika tidak, maka akan terjadi keterlambatan kegiatan yang berdampak domino hingga ke penyerapan anggaran.

Beredar informasi jika tidak dilakukan pada awal atau akhir tahun, mutasi dilakukan pada maret atau april mendatang. Tentu saja hal ini akan menimbulkan persepsi liar dibeberapa kalangan. Beberapa kalangan menyebutkan, jika mutasi kembali mundur hingga maret atau april, maka jelas ada kepentingan Pj Bupati diakhir masa kerjanya sebagai penjabat dan bertolak belakang pada ucapannya.

Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto mengungkapkan, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan belum mampu mengisi kekosongan jabatan. Padahal, Dani menargetkan penyerapan anggaran triwulan I sebesar 20 persen agar tidak terjadi penumpukan penyerapan anggaran pada triwulan berikutnya.

“Jangan sampai hanya banyak berkoar tapi tidak terealisasi. Bagaimana bisa mendapatkan hasil maksimal jika dasarnya saja tidak bisa bisa dilakukan?,” terangnya.

Ditambahkan, Dani Ramdan terlalu sibuk menghadiri berbagai kegiatan seremonial. Hal ini terlihat banyaknya pemberitaan terkait kegiatannya diberbagai acara yang notabenenya tidak menjadi prioritas pembangunan. Hal yang seharusnya menjadi prioritas Dani saat ini yaitu berkomunikasi dengan Kemendagri atau pihak lainnya yang bertanggungjawab untuk segera dilakukan pengisian kekosongan jabatan.

“Kenapa harus sibuk hadir di acara ini dan itu, kenapa gak fokus untuk mengisi kekosongan jabatan. Hal ini terlihat ketidakmampuan Dani Ramdan berkomunikasi dengan baik dengan Kemendagri, ada apa?,” kata Bambang.

Menurut Bambang, jika pengisian jabatan dilakukan setelah akhir bulan ini (Januari), maka asumsi liar adanya kepentingan dan adanya unsur transaksional semakin berkembang. Hal ini akan berdampak pada pembangunan Kabupaten Bekasi yang lagi-lagi tidak akan maksimal.

“Percuma kalau sudah dua kali menjabat di Kabupaten Bekasi tapi belum mampu mengisi jabatan kosong yang menjadi dasar jalannya roda pemerintahan. Kalau akhir bulan ini tidak ada pengisian jabatan, maka ini semakin liar dan posisi Dani Ramdan perlu dievaluasi,” tutupnya.

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 12/01/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article BPPH Nilai Penerapan Pasal Pembunuhan Anggota Pemuda Pancasila Bekasi Janggal
Next Article e7d0a4dc739c02fc547c07d28f3cee8e

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?