Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Grand Opening Alfamart Desa Sukabungah Diduga Langgar Prokes
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Grand Opening Alfamart Desa Sukabungah Diduga Langgar Prokes

Grand Opening Alfamart Desa Sukabungah Diduga Langgar Prokes

admin Published 30/01/2021
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, BOJONGMANGU–Grand Opening Alfamart yang beralamat di Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu yang digelar Sabtu (30/1/2021) diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Pasalnya, pada saat pembukaan tidak ada pemberitahuan atau tembusan ke pihak Kepolisian dan Pemerintah Desa setempat.

Bukan hanya itu, pada saat pembukaan yang mengakibatkan kerumunan banyak ditemukan pelanggaran, seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak hingga tidak ada pengecekan suhu terhadap pembeli yang datang.

Baca juga: Predikat Kecamatan Tanpa Minimarket Lepas Dari Kecamatan Bojongmangu

Sekertaris Desa (Sekdes) Sukabungah Didin Hasanudin mengatakan dengan sudah dibukanya Mini Market di Kecamatan Bojongmangu suka atau tidak ini salah satu faktor bahwa kecamatan atau desa itu mulai berkembang, sudah tidak bisa dipungkiri lagi. Akan tetapi sangat disayangkan tidak adanya pemberitahuan atas grand opening itu.

“Mulai dari pembangunan setelah rekomendasi izin dari pihak Alfa tidak ada lagi komunikasi, bahkan sampai hari ini saya hubungi pihak Alfa tidak ada balasan malah katanya sudah ada pembukaan, sangat disayangkan ketika dulu kita sama-sama memohon rekom, saya juga tidak mempersulit untuk pendirian administrasi seperti kelengkapan IMB dan lainnya. Tapi dikala ada pembukaan tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada kami,” kata dia, saat diwawancari Fakta Bekasi.

Kendati demikian, Didin tetap melakukan pengecekan terhadap pembukaan yang mengakibatkan kerumunan orang yang dikhawatirkan penyebaran Covid-19 atas dampak tersebut.

“Saya sudah memerintahkan staf saya dan pihak kepolisian yang lebih berhak apakah sudah memenuhi standar Prokes atau tidak dan saya serahkan semua ke pihak gugus tugas untuk memastikan melanggar atau tidaknya,” tegasnya.

Terlihat beberapa pembeli yang tidak mengenakan masker saat berbelanja di Grand Opening yang digelar Alfamart di Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Cibarusah Dedin Kurnia menuturkan bahwa sampai saat ini bahkan dari awal perencaan tidak ada tembusan atau pemberitahuan dari pihak Alfa bakal ada pembukaan (grand Opening).

“Saya lihat tadi pagi, ketika saya melintas dan mampir di situ melihat dari prokesnya sangat-sangat tidak layak, terutama tidak ada nya pengecekan suhu dan kerumunan orang yang masuk mayoritas hampir 80 persen tidak memakai masker, itu yang kita sayangkan sampai saat ini,” jelasnya.

Dedin juga melaporkan kegiatan tersebut kepada atasannya (Kapolsek Cibarusah) dan dari Informasi yang didapatkan bahwa sama tidak ada tembusan akan Grand Opening Alfa Mart kepada pihak Polsek Cibarusah.

“Saya sudah melaporkan kepada bapak Kapolsek tadi pagi, bahwa dari informasi itu beliau juga tidak ada tembusan, untuk tindakan saya masih menunggu perintah dari bapak Kapolsek,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 30/01/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Predikat Kecamatan Tanpa Minimarket Lepas Dari Kecamatan Bojongmangu
Next Article Langgar Prokes, Polsek Cibarusah Tutup Alfamart Sukabungah

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?