Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Hut RI Ke-73, 707 Warga Binaan Lacika Dapatkan Remisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan
Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Hut RI Ke-73, 707 Warga Binaan Lacika Dapatkan Remisi

Hut RI Ke-73, 707 Warga Binaan Lacika Dapatkan Remisi

admin Published 17/08/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–707 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Cikarang (Lacika), mendapatkan pemotongan masa tahanan (remisi) di hari kemerdekaan ke-73 Indonesia pada 17 Agustus 2018.

Kasubsi Admisi dan Orientasi Lacika, Sunoto memaparkan, dari 707 orang narapidana itu, 691 orang di antaranya mendapatkan remisi umum golongan I dengan pemotongan masa hukuman antara 1-6 bulan.

“Adapun rincian pemberian remisi kepada warga binaan yaitu Remisi Umum 1 (RU 1) untuk yang 1 bulan ada 201 orang, yang 2 bulan ada 223 orang, 3 bulan ada 180 orang, 4 bulan 84 orang, dan yang mendapatkan remisi sebanyak 5 bulan ada 3 orang,” kata dia, Jum’at (17/08)

Adapun yang mendapat RU2, tambah Sunoto, yaitu narapidana yang bebas saat hari kemerdekaan RI sebanyak 16 orang, namun ada 5 narapidana yang masih harus menjalani subsider (red-pengganti denda).

“Jadi yang bebas hari ini ada 16 orang namun karena 5 orang yang belum membayar denda jadi yang bisa pulang hari ada 11 orang,” tambahnya.

Dengan pemberian remisi kemerdekaan maka total penghuni Lacika per 17 Agustus 2018 menjadi 1.585 warga binaan dari sebelumnya berjumlah 1.596 setelah 11 warganya dinyatakan bebas.

Sementara Wakil Bupati Bekasi, Eka Supriatmaja berpesan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tidak memandang sebelah mata mereka (red-narapidana) yang telah bebas.

“Bagaimanapun mereka yang bebas hari ini sudah diberikan binaan agar dapat berkontribusi kembali ke masyarakat sekitar, seperti apa yang telah dilewati saat menjalani pembinaan di Lapas,” singakatnya. (FB)

You Might Also Like

Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar

Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional

Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural

Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan

KOMPI Duga Defisit Kas Daerah Karena Keserakahan

admin 17/08/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article BPJSTK Kabupaten Bekasi Santunani Ahli Waris Peserta yang Meninggal Saat Ibadah Haji
Next Article Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI, Jejen: Kita Harus Menghargai Jasa Para Pahlawan

Paling Banyak Dibaca

NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025
Olahraga 09/04/2025
Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Olahraga 10/04/2025
Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Lebaran di Yogyakarta
Pemerintahan 09/04/2025
Kick-off Proyek ILASPP: Sinergi Awal Menuju Tata Ruang dan Pertanahan Terintegrasi
Pemerintahan 15/04/2025
Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
Pemerintahan 14/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?