Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Hut RI Ke-73, 707 Warga Binaan Lacika Dapatkan Remisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Hut RI Ke-73, 707 Warga Binaan Lacika Dapatkan Remisi

Hut RI Ke-73, 707 Warga Binaan Lacika Dapatkan Remisi

admin Published 17/08/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–707 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Cikarang (Lacika), mendapatkan pemotongan masa tahanan (remisi) di hari kemerdekaan ke-73 Indonesia pada 17 Agustus 2018.

Kasubsi Admisi dan Orientasi Lacika, Sunoto memaparkan, dari 707 orang narapidana itu, 691 orang di antaranya mendapatkan remisi umum golongan I dengan pemotongan masa hukuman antara 1-6 bulan.

“Adapun rincian pemberian remisi kepada warga binaan yaitu Remisi Umum 1 (RU 1) untuk yang 1 bulan ada 201 orang, yang 2 bulan ada 223 orang, 3 bulan ada 180 orang, 4 bulan 84 orang, dan yang mendapatkan remisi sebanyak 5 bulan ada 3 orang,” kata dia, Jum’at (17/08)

Adapun yang mendapat RU2, tambah Sunoto, yaitu narapidana yang bebas saat hari kemerdekaan RI sebanyak 16 orang, namun ada 5 narapidana yang masih harus menjalani subsider (red-pengganti denda).

“Jadi yang bebas hari ini ada 16 orang namun karena 5 orang yang belum membayar denda jadi yang bisa pulang hari ada 11 orang,” tambahnya.

Dengan pemberian remisi kemerdekaan maka total penghuni Lacika per 17 Agustus 2018 menjadi 1.585 warga binaan dari sebelumnya berjumlah 1.596 setelah 11 warganya dinyatakan bebas.

Sementara Wakil Bupati Bekasi, Eka Supriatmaja berpesan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tidak memandang sebelah mata mereka (red-narapidana) yang telah bebas.

“Bagaimanapun mereka yang bebas hari ini sudah diberikan binaan agar dapat berkontribusi kembali ke masyarakat sekitar, seperti apa yang telah dilewati saat menjalani pembinaan di Lapas,” singakatnya. (FB)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 17/08/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article BPJSTK Kabupaten Bekasi Santunani Ahli Waris Peserta yang Meninggal Saat Ibadah Haji
Next Article Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI, Jejen: Kita Harus Menghargai Jasa Para Pahlawan

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?