Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Implementasi Komunikasi Publik, Kepala Biro Humas dan Protokol: Harus Ada Sense of Crisis dalam Melihat Isu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Fatayat NU Kab. Bekasi Teken Komitmen, Bergerak Cegah Praktik Sunat Perempuan
Kesehatan
PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun pada 9M25 atau 73% dari Target Tahun 2025
Bisnis
Lindungi Aset dari Inflasi, Raih Passive Income Stabil lewat New Palm Town House di Kota Jababeka
Bisnis
Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan
Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Implementasi Komunikasi Publik, Kepala Biro Humas dan Protokol: Harus Ada Sense of Crisis dalam Melihat Isu

Implementasi Komunikasi Publik, Kepala Biro Humas dan Protokol: Harus Ada Sense of Crisis dalam Melihat Isu

admin Published 24/07/2025
Share
2 Min Read

Jakarta – Sebagai instansi vertikal yang mempunyai satuan kerja (Satker) di daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) perlu melakukan komunikasi publik yang tepat dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, pada Kamis (17/07/2025).

“Ini harus ada semacam sense of crisis yang tinggi di antara teman-teman, tidak saja mampu menjalankan program dengan baik, menaati SOP (Standar Operasional Prosedur) dan apa pun yang menjadi barometer atau aturan main pelaksanaan program. Tetapi, juga harus lihat apa yang menjadi sentimen masyarakat hari ini, apa yang menjadi sentimen media,” ujar Harison Mocodompis saat memberikan pengarahan dalam Penutupan Evaluasi dan Analisis Kinerja Program dan Kegiatan Kementerian ATR/BPN Triwulan II Tahun 2025 secara daring.

Harison Mocodompis ingin agar jajaran Satker mampu melihat apa yang menjadi isu-isu strategis, baik positif dan negatif di daerah masing-masing. Menurutnya, Satker di daerah sangat dibolehkan untuk menjadi yang terdepan dalam memberikan informasi berimbang, sesuai dengan fokus yang ingin dikonfirmasi kepada publik di masing-masing wilayah.

“Contoh kasus Mbah Tupon di Yogyakarta, itu mendapatkan atensi publik yang luar biasa, namun permasalahan hukum yang mendapat framing sedemikian rupa, seolah-olah bagian dari dari kesalahan prosedur yang ada di Kementerian ATR/BPN. Terima kasih kepada Pak Dony (Kepala Kanwil BPN Daerah Istimewa Yogyakarta) yang bersedia ketika CNN, Kompas mewawancara, agar tidak merembet kemana-mana,” ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol.

Dalam kesempatan ini, Harison Mocodompis juga membahas terkait indeks pelaksanaan strategi komunikasi yang tengah dijalankan oleh seluruh Satker Kementerian ATR/BPN di penjuru Indonesia. Indeks ini terdiri dari empat komponen penilai, yaitu Paid Media, Earned Media, Owned Media, dan Shared Media.

“Strategi ini tentang bagaimana kami meningkatkan engagemen, tak hanya kepada pemberitaan dan kehumasan Kementerian ATR/BPN yang jadi sasarannya. Namun, terhadap program-program yang Bapak/Ibu laksanakan di daerah itu supaya betul-betul sampai pesannya kepada masyarakat,” ungkap Harison Mocodompis. (red)

You Might Also Like

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’

Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel

Transformasi Digital ATR/BPN Percepat Akses Pembiayaan, Bank Mandiri: Proses Verifikasi Kini Lebih Mudah dan Aman

Transformasi Digital ATR/BPN Lewat Sentuh Tanahku, Permudah Pengecekan Legalitas Tanah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Pembebasan BPHTB untuk Percepatan PTSL

admin 24/07/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ramai Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB
Next Article Rakor dengan Pemda, Menteri Nusron Bersama Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara Sepakat Menjaga Ekosistem Tata Ruang

Paling Banyak Dibaca

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan 29/10/2025
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan 16/10/2025
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis 18/10/2025
Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Pemerintahan 20/10/2025
HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan
Politik 20/10/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?