Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Infaq Perumda Tirta Bhagasasi Disoal
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Infaq Perumda Tirta Bhagasasi Disoal

Infaq Perumda Tirta Bhagasasi Disoal

admin Published 18/01/2024
Share
2 Min Read
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Perumda Tirta Bhagasasi mewajibkan setiap karyawannya memberikan infaq setiap bulannya. Informasi yang berhasil dikumpulkan, infaq diambil sejak 2016 untuk pembangunan masjid Perumda Tirta Bhagasasi. Meski masjid tersebut sudah selesai dibangun, Infaq yang memotong gaji pegawainya terus dikumpulkan.

Sayangnya, infaq dengan nominal Rp25 ribu sampai Rp200 ribu ini tidak pernah ada laporan, bahkan Perumda hanya menyalurkan infaq kepada Baznas Kabupaten Bekasi Rp5 juta per bulan.

Infaq yang dibebankan kepada seluruh karyawan setiap bulannya, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Sementara penggunaan infaq tidak pernah dilaporkan. Baznas sudah meminta Perumda Tirta Bhagasasi untuk menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ), namun tidak pernah ditanggapi. Hal ini diduga menjadi pungutan liar dilingkungan perusahaan air minum daerah ini.

Narasumber yang sempat ditemui mengaku, gaji perbulannya dipotong Rp 25 ribu untuk infaq.

“Lahh saya mah jigo (Rp25.000) dipotong tiap bulan. Setdahh itumah dipotong udah dari tahun sebelumnya bang. Kalo diatas saya ada yang 50-70 ribu. Kalo pejabatnya kaya Kacab (kepala cabang) bisa jadi Rp 150 rebu keatas,” bebernya meminta tidak disebutkam identitasnya.

Ketua umum Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI), Sultoni menegaskan, jika infaq disalahgunakan penggunaannya bakal menjadi masalah besar, bahkan mengarah ke pidana juga bisa.

“Potongan infaq yang dibebankan pada pegawainya, harusnya ada laporan pertangungjawaban sesuai yang dikumpulkan. Kalau tidak ada laporannya bisa menjadi masalah besar mengarah pidana pun bisa saja. Itu pengurusnya kalau gak bener bisa pidana,” ungkapnya. (mot)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 18/01/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FajarPaper Dukung Pelestarian Lingkungan dengan Giat Bersih Sungai bersama REHAB Cikarang
Next Article Proyek ‘Komedi’ Tahap 1 Gedung Squash Bakal Dilaporkan

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?