Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Infaq Perumda Tirta Bhagasasi Disoal
Share
Sign In
Notification
Latest News
Dikawal Ratusan Warga, Anita Permatasari Resmi Daftar Calon Kades Kalijaya
Pemerintahan
Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot
Pemerintahan
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Infaq Perumda Tirta Bhagasasi Disoal

Infaq Perumda Tirta Bhagasasi Disoal

admin Published 18/01/2024
Share
2 Min Read
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Perumda Tirta Bhagasasi mewajibkan setiap karyawannya memberikan infaq setiap bulannya. Informasi yang berhasil dikumpulkan, infaq diambil sejak 2016 untuk pembangunan masjid Perumda Tirta Bhagasasi. Meski masjid tersebut sudah selesai dibangun, Infaq yang memotong gaji pegawainya terus dikumpulkan.

Sayangnya, infaq dengan nominal Rp25 ribu sampai Rp200 ribu ini tidak pernah ada laporan, bahkan Perumda hanya menyalurkan infaq kepada Baznas Kabupaten Bekasi Rp5 juta per bulan.

Infaq yang dibebankan kepada seluruh karyawan setiap bulannya, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Sementara penggunaan infaq tidak pernah dilaporkan. Baznas sudah meminta Perumda Tirta Bhagasasi untuk menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ), namun tidak pernah ditanggapi. Hal ini diduga menjadi pungutan liar dilingkungan perusahaan air minum daerah ini.

Narasumber yang sempat ditemui mengaku, gaji perbulannya dipotong Rp 25 ribu untuk infaq.

“Lahh saya mah jigo (Rp25.000) dipotong tiap bulan. Setdahh itumah dipotong udah dari tahun sebelumnya bang. Kalo diatas saya ada yang 50-70 ribu. Kalo pejabatnya kaya Kacab (kepala cabang) bisa jadi Rp 150 rebu keatas,” bebernya meminta tidak disebutkam identitasnya.

Ketua umum Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI), Sultoni menegaskan, jika infaq disalahgunakan penggunaannya bakal menjadi masalah besar, bahkan mengarah ke pidana juga bisa.

“Potongan infaq yang dibebankan pada pegawainya, harusnya ada laporan pertangungjawaban sesuai yang dikumpulkan. Kalau tidak ada laporannya bisa menjadi masalah besar mengarah pidana pun bisa saja. Itu pengurusnya kalau gak bener bisa pidana,” ungkapnya. (mot)

You Might Also Like

Dikawal Ratusan Warga, Anita Permatasari Resmi Daftar Calon Kades Kalijaya

Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

admin 18/01/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FajarPaper Dukung Pelestarian Lingkungan dengan Giat Bersih Sungai bersama REHAB Cikarang
Next Article Proyek ‘Komedi’ Tahap 1 Gedung Squash Bakal Dilaporkan

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?