Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ini Empat Perda yang Seharusnya Diundangkan Tahun Ini
Share
Sign In
Notification
Latest News
PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Pemerintahan
Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?
Pemerintahan
Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ini Empat Perda yang Seharusnya Diundangkan Tahun Ini

Ini Empat Perda yang Seharusnya Diundangkan Tahun Ini

admin Published 04/09/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi hingga awal September 2017 ini masih menyisakan 4 Peraturan Daerah (Raperda), yang rencananya akan diundangkan tahun ini.

“Ada empat Perda yang akan kita bahas diluar rutinitas seperti APBD Perubahan, APBD 2018, KUA PPAS serta RPJMD,” kata Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Nurdin Muhidin.

Adapun empat Perda yang belum diundangkan itu, sambungnya, diantaranya adalah Perda Rencana Induk Pariwisata, Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, Perda Lahan Abadi dan Perda Fasos dan Fasum.

“Perda Fasos dan Fasum itu harus segera karena kaitannya dengan RPJMD tahun mendatang,” kata dia.

Adapun kendala yang dihadapi dalam pembahasan Raperda tersebut, kata dia, disebabkan karena belum siapnya pihak SKPD. “Karena Perda tersebut merupakan perda inisatif dari temen-temen eksekutif dan asalannya selalu klasik seperti  belum siap, belum dibahas dan lain sebagainya. Padahal, kita di Dewan ini kan berharap sudah ready semua,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar para SKPD terkait memiliki keseriusan menyelesaikan Naskah Akademik (NA) dari Raperda yang akan diundangkan.

“Jika di tahun ini tidak dibahas, terpaksa harus dimasukan di tahun 2018. Tetapi, saya berharap temen-temen eksekutif memiliki keseriusan untuk bisa menyelsaikannya di tahun ini agar tidak menjadi PR (pekerjaan rumah-red) bagi kami,” tutup Nurdin. (FB)

You Might Also Like

PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?

Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel

admin 04/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wabup Bekasi Tutup PRB, Ini Pesannya!!!
Next Article Pendamping Sukaresmi Bawa Kabur Uang PKH

Paling Banyak Dibaca

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan 23/09/2026
Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?
Pemerintahan 29/09/2026
PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Pemerintahan 01/10/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?