Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ini Kata Anggota Komisi III Soal Renov Dua Kantor Camat
Share
Sign In
Notification
Latest News
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ini Kata Anggota Komisi III Soal Renov Dua Kantor Camat

Ini Kata Anggota Komisi III Soal Renov Dua Kantor Camat

admin Published 06/07/2023
Share
3 Min Read
Renovasi Kantor Kecamatan Tambun Selatan.
Renov Kantor Kecamatan Tambelang.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Renovasi total dua kantor camat (Tambun Selatan dan Tambelang) yang menghabiskan APBD 2023 sekitar Rp7,7 miliar mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam. Sebagai fungsi pengawas, renov dan membangun merupakan dua judul kegiatan yang berbeda dan harus mendapat pengawasan dalam pelaksanaannya karena menelan anggaran yang cukup besar.

“Terkait soal nilai anggarannya (Rp7,7 miliar) jika sesuai dengan speknya dibutuhkan pengawasan yang ketat, saya pikir tidak masalah. Terkait judul kegiatan secara tekhnis itu yang mengetahui dinas,” terang Saeful Islam.

Ditambahkan sebagai fungsi pengawasan, Saeful Islam menilai bahwa judul kegiatan renov total kantor camat dengan adanya pembangunan bangunan baru disekitar area kantor camat, merupakan dua judul kegiatan yang berbeda. Sebab, membangun dan merenovasi adalah dua jenis kegiatan yang berbeda.

Sebelumnya : Renov Total Dua Kantor Camat Habiskan APBD Rp7,7 M

“Sebagai fungsi kedewanan, seharusnya itu dua judul kegiatan yang berbeda. Kami akan mengundang Dinas Cipta Karya atau kami akan lakukan kunjungan lapangan untuk mempertanyakan kegiatan ini, karena bukan hanya soal tekhnis pekerjaan tapi juga apa saja renovasi yang dilakukan sampai menghabiskan anggaran yang sangat besar. Kami juga ingin tahu siapa oknum Komisi III yang diduga ada dibelakang ini,” terang politisi PKS ini.

Sebelumnya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi merenovasi dua kantor camat (Tambun Selatan dan Tambelang) yang menghabiskan anggaran sekitar Rp7,7 Miliar. Kantor Camat Tambun Selatan direnovasi dengan anggaran sekitar Rp3,98 miliar dan Kantor Camat Tambelang direnov dengan anggaran Rp3,73 miliar. Renov total dengan anggaran fantastis itu tidak hanya memperbaiki atap, plafon, lantai keramik dan pengecatan kantor camat, tapi juga menambah bangunan baru disekitar area kantor camat.

Di Kantor Camat Tambun Selatan, dibangun bangunan baru (bukan renovasi) tiga lantai untuk digunakan organisasi-organisasi ditingkat kecamatan. Sementara di Kantor Camat Tambelang, dibangun bangunan baru dan pendopo. Pelayanan masyarakat di dua kecamatan tersebut juga harus dipindah, Tambun Selatan menyewa dua ruko dan Tambelang menggunakan rumah dinas camat.

Sekedar informasi, renov total dua kantor camat tersebut diduga melibatkan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi di Komisi III. Hal ini diketahui karena pelaksana di dua kegiatan tersebut merupakan tim dari oknum anggota dewan tersebut. Renov total kantor camat Tambun Selatan dikerjakan oleh PT Sepasang Buah Hati tertanggal 9 Junin2023 dengan waktu pelaksanaan 148 hari kerja dan di tambelang dikerjakan oleh CV Bunga Agung Perkasa tertanggal 8 Juni 2023 dengan waktu pelaksanaan 149 hari kerja. (FB)

You Might Also Like

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

Kepastian Hukum Tanah untuk Transmigran: Kunci Pembangunan dan Kesejahteraan

admin 06/07/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FajarPaper Serahkan 96 Hewan Kurban Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H
Next Article Sandiaga Uno Resmikan Jababeka Movieland di Kota Jababeka

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?