Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Renovasi total dua kantor camat (Tambun Selatan dan Tambelang) yang menghabiskan APBD 2023 sekitar Rp7,7 miliar mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam. Sebagai fungsi pengawas, renov dan membangun merupakan dua judul kegiatan yang berbeda dan harus mendapat pengawasan dalam pelaksanaannya karena menelan anggaran yang cukup besar.
“Terkait soal nilai anggarannya (Rp7,7 miliar) jika sesuai dengan speknya dibutuhkan pengawasan yang ketat, saya pikir tidak masalah. Terkait judul kegiatan secara tekhnis itu yang mengetahui dinas,” terang Saeful Islam.
Ditambahkan sebagai fungsi pengawasan, Saeful Islam menilai bahwa judul kegiatan renov total kantor camat dengan adanya pembangunan bangunan baru disekitar area kantor camat, merupakan dua judul kegiatan yang berbeda. Sebab, membangun dan merenovasi adalah dua jenis kegiatan yang berbeda.
Sebelumnya : Renov Total Dua Kantor Camat Habiskan APBD Rp7,7 M
“Sebagai fungsi kedewanan, seharusnya itu dua judul kegiatan yang berbeda. Kami akan mengundang Dinas Cipta Karya atau kami akan lakukan kunjungan lapangan untuk mempertanyakan kegiatan ini, karena bukan hanya soal tekhnis pekerjaan tapi juga apa saja renovasi yang dilakukan sampai menghabiskan anggaran yang sangat besar. Kami juga ingin tahu siapa oknum Komisi III yang diduga ada dibelakang ini,” terang politisi PKS ini.
Sebelumnya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi merenovasi dua kantor camat (Tambun Selatan dan Tambelang) yang menghabiskan anggaran sekitar Rp7,7 Miliar. Kantor Camat Tambun Selatan direnovasi dengan anggaran sekitar Rp3,98 miliar dan Kantor Camat Tambelang direnov dengan anggaran Rp3,73 miliar. Renov total dengan anggaran fantastis itu tidak hanya memperbaiki atap, plafon, lantai keramik dan pengecatan kantor camat, tapi juga menambah bangunan baru disekitar area kantor camat.
Di Kantor Camat Tambun Selatan, dibangun bangunan baru (bukan renovasi) tiga lantai untuk digunakan organisasi-organisasi ditingkat kecamatan. Sementara di Kantor Camat Tambelang, dibangun bangunan baru dan pendopo. Pelayanan masyarakat di dua kecamatan tersebut juga harus dipindah, Tambun Selatan menyewa dua ruko dan Tambelang menggunakan rumah dinas camat.
Sekedar informasi, renov total dua kantor camat tersebut diduga melibatkan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi di Komisi III. Hal ini diketahui karena pelaksana di dua kegiatan tersebut merupakan tim dari oknum anggota dewan tersebut. Renov total kantor camat Tambun Selatan dikerjakan oleh PT Sepasang Buah Hati tertanggal 9 Junin2023 dengan waktu pelaksanaan 148 hari kerja dan di tambelang dikerjakan oleh CV Bunga Agung Perkasa tertanggal 8 Juni 2023 dengan waktu pelaksanaan 149 hari kerja. (FB)