Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ini Kata Anggota Komisi III Soal Renov Dua Kantor Camat
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ini Kata Anggota Komisi III Soal Renov Dua Kantor Camat

Ini Kata Anggota Komisi III Soal Renov Dua Kantor Camat

admin Published 06/07/2023
Share
3 Min Read
Renovasi Kantor Kecamatan Tambun Selatan.
Renov Kantor Kecamatan Tambelang.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Renovasi total dua kantor camat (Tambun Selatan dan Tambelang) yang menghabiskan APBD 2023 sekitar Rp7,7 miliar mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam. Sebagai fungsi pengawas, renov dan membangun merupakan dua judul kegiatan yang berbeda dan harus mendapat pengawasan dalam pelaksanaannya karena menelan anggaran yang cukup besar.

“Terkait soal nilai anggarannya (Rp7,7 miliar) jika sesuai dengan speknya dibutuhkan pengawasan yang ketat, saya pikir tidak masalah. Terkait judul kegiatan secara tekhnis itu yang mengetahui dinas,” terang Saeful Islam.

Ditambahkan sebagai fungsi pengawasan, Saeful Islam menilai bahwa judul kegiatan renov total kantor camat dengan adanya pembangunan bangunan baru disekitar area kantor camat, merupakan dua judul kegiatan yang berbeda. Sebab, membangun dan merenovasi adalah dua jenis kegiatan yang berbeda.

Sebelumnya : Renov Total Dua Kantor Camat Habiskan APBD Rp7,7 M

“Sebagai fungsi kedewanan, seharusnya itu dua judul kegiatan yang berbeda. Kami akan mengundang Dinas Cipta Karya atau kami akan lakukan kunjungan lapangan untuk mempertanyakan kegiatan ini, karena bukan hanya soal tekhnis pekerjaan tapi juga apa saja renovasi yang dilakukan sampai menghabiskan anggaran yang sangat besar. Kami juga ingin tahu siapa oknum Komisi III yang diduga ada dibelakang ini,” terang politisi PKS ini.

Sebelumnya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi merenovasi dua kantor camat (Tambun Selatan dan Tambelang) yang menghabiskan anggaran sekitar Rp7,7 Miliar. Kantor Camat Tambun Selatan direnovasi dengan anggaran sekitar Rp3,98 miliar dan Kantor Camat Tambelang direnov dengan anggaran Rp3,73 miliar. Renov total dengan anggaran fantastis itu tidak hanya memperbaiki atap, plafon, lantai keramik dan pengecatan kantor camat, tapi juga menambah bangunan baru disekitar area kantor camat.

Di Kantor Camat Tambun Selatan, dibangun bangunan baru (bukan renovasi) tiga lantai untuk digunakan organisasi-organisasi ditingkat kecamatan. Sementara di Kantor Camat Tambelang, dibangun bangunan baru dan pendopo. Pelayanan masyarakat di dua kecamatan tersebut juga harus dipindah, Tambun Selatan menyewa dua ruko dan Tambelang menggunakan rumah dinas camat.

Sekedar informasi, renov total dua kantor camat tersebut diduga melibatkan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi di Komisi III. Hal ini diketahui karena pelaksana di dua kegiatan tersebut merupakan tim dari oknum anggota dewan tersebut. Renov total kantor camat Tambun Selatan dikerjakan oleh PT Sepasang Buah Hati tertanggal 9 Junin2023 dengan waktu pelaksanaan 148 hari kerja dan di tambelang dikerjakan oleh CV Bunga Agung Perkasa tertanggal 8 Juni 2023 dengan waktu pelaksanaan 149 hari kerja. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 06/07/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FajarPaper Serahkan 96 Hewan Kurban Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H
Next Article Sandiaga Uno Resmikan Jababeka Movieland di Kota Jababeka

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?