Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD

Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD

admin Published 10/04/2025
Share
1 Min Read
Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Muhtada Sobirin.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Muhtada Sobirin memastikan bahwa tidak ada aliran dana hibah 2025 NPCI ke DPRD. Sebelumnya, isu dugaan aliran dana NPCI ke parlemen sebesar Rp500 juta dibagi-bagi sebagai ucapan terimakasih.

“Tahun ini saya ditunjuk sebagai dewan penasehat NPCI Kabupaten Bekasi dan saya pastikan tidak ada aliran dana ke temen-temen dewan. Saya ingin tahun ini dana hibah NPCI dipergunakan dengan baik, bukan untuk dibagi-bagi,” kata Muhtada melalui telepon.

Sebagai dewan penasehat NPCI Kabupaten Bekasi, Muhtada memastikan penggunaan dana hibah akan lebih tepat dan dipertanggungjawabkan secara baik. Muhtada menjamin, dirinya terlibat penuh dalam pengawasan dan pengelolaan dana hibah.

“Saya hanya menegaskan, jangan sampai soal dana hibah berisik dan kemana-mana arahnya. Saya sekarang ada didalam, dan akan mengawasi dan membantu mengelola agar tidak terjadi kesalahan,” ungkapnya.

Sebelumnya: NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025

Sebelumnya, Pemkab Bekasi memberikan dana hibah sebesar Rp7,5 miliar kepada National Paralympic Committee Indonesia (NPCI). Setelah hibah diberikan pada 25/2/2025, NPCI langsung menarik dana hibah pada 7/3/2025 sebesar Rp500 juta oleh bendahara NPCI Rosid Jaya dengan nomor cek 51111549169. Diduga, dana ini untuk ucapan terimakasih kepada para anggota DPRD Kabupaten Bekasi. (***)

You Might Also Like

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lebih dari 200 Atlet Tunjukkan Aksi Spektakuler di Jababeka Go Asia: The 7th Asian Dragon & Lion Dance Championship

admin 10/04/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Lebaran di Yogyakarta
Next Article Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?