Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Share
Sign In
Notification
Latest News
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD

Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD

admin Published 10/04/2025
Share
1 Min Read
Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Muhtada Sobirin.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Muhtada Sobirin memastikan bahwa tidak ada aliran dana hibah 2025 NPCI ke DPRD. Sebelumnya, isu dugaan aliran dana NPCI ke parlemen sebesar Rp500 juta dibagi-bagi sebagai ucapan terimakasih.

“Tahun ini saya ditunjuk sebagai dewan penasehat NPCI Kabupaten Bekasi dan saya pastikan tidak ada aliran dana ke temen-temen dewan. Saya ingin tahun ini dana hibah NPCI dipergunakan dengan baik, bukan untuk dibagi-bagi,” kata Muhtada melalui telepon.

Sebagai dewan penasehat NPCI Kabupaten Bekasi, Muhtada memastikan penggunaan dana hibah akan lebih tepat dan dipertanggungjawabkan secara baik. Muhtada menjamin, dirinya terlibat penuh dalam pengawasan dan pengelolaan dana hibah.

“Saya hanya menegaskan, jangan sampai soal dana hibah berisik dan kemana-mana arahnya. Saya sekarang ada didalam, dan akan mengawasi dan membantu mengelola agar tidak terjadi kesalahan,” ungkapnya.

Sebelumnya: NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025

Sebelumnya, Pemkab Bekasi memberikan dana hibah sebesar Rp7,5 miliar kepada National Paralympic Committee Indonesia (NPCI). Setelah hibah diberikan pada 25/2/2025, NPCI langsung menarik dana hibah pada 7/3/2025 sebesar Rp500 juta oleh bendahara NPCI Rosid Jaya dengan nomor cek 51111549169. Diduga, dana ini untuk ucapan terimakasih kepada para anggota DPRD Kabupaten Bekasi. (***)

You Might Also Like

Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja

Komisi II Bakal Sidak Sport Plus Sukatani dan Panggil Disbudpora

Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

admin 10/04/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Lebaran di Yogyakarta
Next Article Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?