Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan
Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’
Pemerintahan
Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB
Pemerintahan
Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri
Pemerintahan
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD

Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD

admin Published 10/04/2025
Share
1 Min Read
Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Muhtada Sobirin.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Muhtada Sobirin memastikan bahwa tidak ada aliran dana hibah 2025 NPCI ke DPRD. Sebelumnya, isu dugaan aliran dana NPCI ke parlemen sebesar Rp500 juta dibagi-bagi sebagai ucapan terimakasih.

“Tahun ini saya ditunjuk sebagai dewan penasehat NPCI Kabupaten Bekasi dan saya pastikan tidak ada aliran dana ke temen-temen dewan. Saya ingin tahun ini dana hibah NPCI dipergunakan dengan baik, bukan untuk dibagi-bagi,” kata Muhtada melalui telepon.

Sebagai dewan penasehat NPCI Kabupaten Bekasi, Muhtada memastikan penggunaan dana hibah akan lebih tepat dan dipertanggungjawabkan secara baik. Muhtada menjamin, dirinya terlibat penuh dalam pengawasan dan pengelolaan dana hibah.

“Saya hanya menegaskan, jangan sampai soal dana hibah berisik dan kemana-mana arahnya. Saya sekarang ada didalam, dan akan mengawasi dan membantu mengelola agar tidak terjadi kesalahan,” ungkapnya.

Sebelumnya: NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025

Sebelumnya, Pemkab Bekasi memberikan dana hibah sebesar Rp7,5 miliar kepada National Paralympic Committee Indonesia (NPCI). Setelah hibah diberikan pada 25/2/2025, NPCI langsung menarik dana hibah pada 7/3/2025 sebesar Rp500 juta oleh bendahara NPCI Rosid Jaya dengan nomor cek 51111549169. Diduga, dana ini untuk ucapan terimakasih kepada para anggota DPRD Kabupaten Bekasi. (***)

You Might Also Like

Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja

Komisi II Bakal Sidak Sport Plus Sukatani dan Panggil Disbudpora

Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

admin 10/04/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Lebaran di Yogyakarta
Next Article Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?