Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ini Zona Merah Covid-19 di Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Ini Zona Merah Covid-19 di Kabupaten Bekasi

Ini Zona Merah Covid-19 di Kabupaten Bekasi

admin Published 13/04/2020
Share
2 Min Read
Juru Bicara Pikokabsi (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi dr. Alamsyah. (Doc. Humas Pemkab Bekasi).

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Enam kecamatan yang masuk zona merah penyebaran Corona virus disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maksimal.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan enam kecamatan yang akan menerapkan PSBB maksimal adalah Kecamatan Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Cibitung, dan Kecamatan Tambun Selatan.

“Informasinya saat ini Pak Bupati sedang mengumpulkan enam camat tersebut untuk membahas teknis penerapan PSBB maksimal di enam kecamatan itu,” katanya di Cikarang, Senin.

Alamsyah menjelaskan penerapan PSBB maksimal di enam kecamatan itu tidak berbeda jauh dengan penerapan serupa di DKI Jakarta serta wilayah perkotaan penyangga ibu kota.

Mulai dari pembatasan aktivitas warga seperti kegiatan pendidikan, pengecekan kesehatan warga yang keluar masuk, hingga penutupan tempat ibadah dan pusat budaya serta titik-titik konsentrasi kerumunan massa semisal pasar, stasiun, dan terminal.

“Kalau sarana pendidikan memang sudah kita liburkan sejak lama lalu pengecekan kesehatan nanti dibantu kepolisian dengan mendirikan cek poin di 10 titik strategis,” katanya.

Sementara di 17 kecamatan lain se-Kabupaten Bekasi rencananya penerapan PSBB yang akan dimulai besok akan dilakukan secara minimum hingga sedang.

“Perlakuannya berbeda dengan enam kecamatan yang masuk zona merah tadi. Ada yang minimum ada yang sedang tergantung tingkat penyebaran COVID-19 di kecamatan-kecamatan tersebut,” ungkapnya.

Dilansir dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id hingga Senin (13/4) pukul 08.00 WIB tercatat 44 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan rincian 15 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 10 orang melakukan isolasi mandiri, 8 meninggal dunia, dan 11 lainnya dinyatakan sembuh.

Dari laman yang sama pula tercatat 351 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dimana 111 di antaranya masih dalam pengawasan sementara 240 orang sudah dinyatakan selesai diawasi. Terakhir, 1.436 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) 537 orang dalam pemantauan, 899 orang selesai dipantau. (FB)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Raih Peringkat 3 Besar STQH XVII Tingkat Jawa Barat, Pj Bupati Bekasi Bangga

admin 13/04/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kembali, Dua Pasien Positif Covid-19 Yang Dinyatakan Sembuh di Kabupaten Bekasi
Next Article Resmi PSBB Diterapkan, Bupati Janjikan Pemerataan Bantuan Sosial

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?