Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jadi Developer Pertama, Jababeka Hadirkan Kawasan Komersial Bersertifikat Hak Milik
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Bisnis > Jadi Developer Pertama, Jababeka Hadirkan Kawasan Komersial Bersertifikat Hak Milik

Jadi Developer Pertama, Jababeka Hadirkan Kawasan Komersial Bersertifikat Hak Milik

admin Published 12/12/2021
Share
4 Min Read
Webinar dengan tema 'Ruko bisa Hak Milik, di Jababeka Golf & Country Club dilakukan secara hybrid. 

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Bisnis kini menjadi daya tarik utama bagi perkembangan ekonomi yang terus meningkat secara signifikan di tengah masa pandemic Covid-19 dua tahun belakangan ini.

Dengan penutupan pusat perbelanjaan seperti mal di masa pandemic Covid-19 berlangsung membuat masyarakat di Era New Normal mulai beralih ke kawasan komersial seperti Ruko atau Street Mall yang kini menjadi tujuan destinasi masyarakat mencari pusat kuliner, cafe, hingga hiburan.

Ruko yang diketahui memiliki legalitas bersetifikat Hak Guna Bangun (HGB), dimana Sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) memiliki jangka waktu tertentu yang artinya pemegang Sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) harus memperpanjang masa berlaku untuk jangka waktu tertentu (paling lama 30 tahun).

Menanggapi hal tersebut, Jababeka Residence memberikan gebrakan baru di dunia properti dengan menghadirkan ruko komersial bersertifikat Hak Milik (SHM). Hal ini menjadikan Jababeka Residence sebagai pionir developer yang memberikan legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM) secara bertahap atas produk komersialnya.

Jababeka Residence dengan gamblang menyampaikan terobosan barunya ini melalui webinar dengan tema ‘Ruko bisa Hak Milik? Jababeka Residence Jawabannya’ pada hari Rabu tanggal 08 Desember 2021 di Jababeka Golf & Country Club dilakukan secara hybrid.

Dengan mengundang beberapa narasumber berkompeten seperti Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang – Andi Tenri Abeng, Founder KD & Co Law Office – FIRM International Patent – Kasturi Djuli, SH, SE, CPN., KPR Manager Panin KCU Bekasi Square – Sandarta Tarigan, ST, MSM., Chairman at AKN Group – Andy K. Natanael, General Manager Legal & Land Management Jababeka Residence – Robin Riduan, SH., M.Kn., CLA serta General Manager Corporate Marketing Jababeka Residence – Eric Limansantoso.

“Dengan legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM) pelaku bisnis dan investor dapat memperoleh kenyamanan dan keuntungan ganda seperti efisiensi biaya,” jelas General Manager Legal & Land Management Jababeka Residence, Robin Riduan.

“Kelebihan memiliki Sertifikat Hak Milik adalah hak tertinggi turun-temurun, terkuat dan dapat digunakan dalam waktu yang tak terbatas hingga dapat terus berlangsung sampai dilanjutkan oleh ahli waris, menjadi daya tarik bagi pelaku bisnis dan investor,” tambahnya.

Bersama dengan acara webinar ini, Jababeka Residence juga memperkenalkan Ruko Hollywood Boulevard Tahap 3. Suatu kawasan komersial unggulan dengan beragam fitur baru yang belum pernah ditemui sebelumnya di kawasan komersial manapun seperti Dedicated Motorcycle Parking, Bicycle Parklet, Free Awning, 6 Meters Outdoor Terrace, dan Hollywood Instagrammable Spots. Ruko Hollywood Boulevard Tahap 3 ini pun akan menjadi ruko teranyar yang akan dilengkapi dengan legalitas bersertifikat Hak Milik.

Kini dengan adanya kesempatan memiliki Sertifikat Hak Milik untuk produk komersialnya, Jababeka Residence  menjadi sebuah kawasan yang lengkap dengan pengembangan infrastruktur dan fasilitas kelas dunia yang dapat memenuhi segala kebutuhan pelaku bisnis dan investor.

“Kami hadir tak hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar namun kami juga memperhatikan kenyamanan dan kemudahan bagi para pelaku bisnis dan investor dengan menjadi developer pionir yang memberikan kawasan komersial berstatus Sertifikat Hak Milik,” tutup Eric. (FB)

You Might Also Like

Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi

Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka

Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025

PT Sudut Pandang Inovatif Rilis Aplikasi SOS Modern, Jamin Respons Cepat Kondisi Darurat

Investasi Jawa Barat Meningkat, LPCK Ikut Dorong Pertumbuhan Kawasan Cikarang

admin 12/12/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PTSL 2021 Kabupaten Bekasi Meledak, Tiga Bulan Nambah 75.000 Bidang
Next Article Diduga Bekingi THM, Dua Anggota Satpol PP Kena Sanksi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?