Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jaringan Diskominfo Mati, Layanan Disdukcapil Terganggu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Jaringan Diskominfo Mati, Layanan Disdukcapil Terganggu

Jaringan Diskominfo Mati, Layanan Disdukcapil Terganggu

admin Published 20/09/2021
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Akibat dari gangguan jaringan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi layanan online Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) terganggu, Senin (20/9/2021)

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, untuk pelayanan di dinas masih tetap bisa berjalan karena jaringan langsung dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Akan tetapi jaringan untuk di kecamatan tidak bisa.

“Kalau pelayanan di dinas sendiri masih perjalan, karena langsung dari Kemendagri. tapi untuk di dinas ke kecamatan semua mati karena jaringannya Kominfo yang menyiapkan,” kata Hudaya, saat diwawancarai.

Hudaya mengaku untuk kondisi saat ini belum ada solusi dari Disdukcapil sendiri. Pasalnya untuk urusan jaringan Diskominfo yang lebih berwenang. “Gk ada solusi selain menunggu diselesaikan Kominfo karena ranahnya mereka tapi untuk aplikasi yang di dinas tetap berjalan karena dari Mendagri,” terang Hudaya.

Sebanyak 23 kecamatan dipastikan off, kalau dinas sendiri masih bisa tapi tetap tidak maksimal karena sebagian besar juga staf di Disdukcapil mengandalkan jaringan dari Diskominfo.

“Masih bisa jalan tetap tidak maksimal. Untuk pemberitahuan dari Diskominfo sudah ada karena kami tidak mau nanti disalahkan bahwa aplikasi Disdukcapil gangguan dan pihak kecamatan juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa layanan terganggu karena gangguan jaringan,” jelasnya. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 20/09/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polemik SK Pj Bupati, LSM Sniper dan Forum Orda Minta Mendagri Cepat Selesaikan
Next Article Maintenance Jaringan Diskominfo Selama Seminggu Demi Tingkatkan Pelayanan

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?