Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jawaban Bupati Bekasi Dalam Rapat Paripurna atas Raperda Tentang Pajak Daerah & Kawasan Tanpa Rokok
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Jawaban Bupati Bekasi Dalam Rapat Paripurna atas Raperda Tentang Pajak Daerah & Kawasan Tanpa Rokok

Jawaban Bupati Bekasi Dalam Rapat Paripurna atas Raperda Tentang Pajak Daerah & Kawasan Tanpa Rokok

admin Published 08/02/2018
Share
2 Min Read

CIKARANG PUSAT – Rapat paripurna dengan agenda tanggapan/jawaban Bupati Bekasi terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas raperda tentang pajak daerah dan kawasan tanpa rokok yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Bekasi, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi pada hari Rabu (07/02/2018).

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dalam sambutannya, Hasil reses yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi akan ditindaklanjuti dengan program perencanaan pembangunan yang mekanismenya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada semua Fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi atas pandangannya, apresiasinya, serta saran dan masukannya terhadap berbagai substansi dalam nota raperda Tentang Pajak Daerah dan Kawasan tanpa rokok.

Selain itu, Bupati juga memberikan tanggapan/jawabannya terkait Raperda Tentang Pajak Daerah dan Kawasan Tanpa Rokok sebagai bentuk harmonisasi antar penyelenggara pemerintahan, khususnya dalam program pembentukan produk hukum daerah yang tertuang pada Pasal 236 UU No.23 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

Terang neneng, “berkaitan dengan penyikapan atas laporan hasil reses anggota DPRD kabupaten bekasi masa persidangan tahun 2018 sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan/jawaban terhadap 2 rancangan perda yang telah disampaikan oleh para ketua atau juru bicara masing-masing fraksi, bahwa tanggapan secara lengkap dan terperinci akan disampaikan secara tertulis dalam lampiran yang merupakan bagian dari tanggapan yang sudah saya sampaikan” ujarnya. (rls)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 08/02/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kunjungan Kerja Pemkab Bangli Prov Bali ke Desa Pasir Sari
Next Article KPU Kabupaten Bekasi Uji Publik Dapil & Alokasi Kursi Anggota DPRD

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?