Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jawaban Bupati Bekasi Dalam Rapat Paripurna atas Raperda Tentang Pajak Daerah & Kawasan Tanpa Rokok
Share
Sign In
Notification
Latest News
“Mudik Aman Keluarga Bahagia”, Pengamat Puji Strategi Korlantas Polri Turunkan Risiko Kecelakaan
Pemerintahan
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Jawaban Bupati Bekasi Dalam Rapat Paripurna atas Raperda Tentang Pajak Daerah & Kawasan Tanpa Rokok

Jawaban Bupati Bekasi Dalam Rapat Paripurna atas Raperda Tentang Pajak Daerah & Kawasan Tanpa Rokok

admin Published 08/02/2018
Share
2 Min Read

CIKARANG PUSAT – Rapat paripurna dengan agenda tanggapan/jawaban Bupati Bekasi terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas raperda tentang pajak daerah dan kawasan tanpa rokok yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Bekasi, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi pada hari Rabu (07/02/2018).

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dalam sambutannya, Hasil reses yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi akan ditindaklanjuti dengan program perencanaan pembangunan yang mekanismenya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada semua Fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi atas pandangannya, apresiasinya, serta saran dan masukannya terhadap berbagai substansi dalam nota raperda Tentang Pajak Daerah dan Kawasan tanpa rokok.

Selain itu, Bupati juga memberikan tanggapan/jawabannya terkait Raperda Tentang Pajak Daerah dan Kawasan Tanpa Rokok sebagai bentuk harmonisasi antar penyelenggara pemerintahan, khususnya dalam program pembentukan produk hukum daerah yang tertuang pada Pasal 236 UU No.23 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

Terang neneng, “berkaitan dengan penyikapan atas laporan hasil reses anggota DPRD kabupaten bekasi masa persidangan tahun 2018 sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan/jawaban terhadap 2 rancangan perda yang telah disampaikan oleh para ketua atau juru bicara masing-masing fraksi, bahwa tanggapan secara lengkap dan terperinci akan disampaikan secara tertulis dalam lampiran yang merupakan bagian dari tanggapan yang sudah saya sampaikan” ujarnya. (rls)

You Might Also Like

“Mudik Aman Keluarga Bahagia”, Pengamat Puji Strategi Korlantas Polri Turunkan Risiko Kecelakaan

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

admin 08/02/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kunjungan Kerja Pemkab Bangli Prov Bali ke Desa Pasir Sari
Next Article KPU Kabupaten Bekasi Uji Publik Dapil & Alokasi Kursi Anggota DPRD

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?