Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jawaban Bupati Bekasi Dalam Rapat Paripurna atas Raperda Tentang Pajak Daerah & Kawasan Tanpa Rokok
Share
Sign In
Notification
Latest News
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Jawaban Bupati Bekasi Dalam Rapat Paripurna atas Raperda Tentang Pajak Daerah & Kawasan Tanpa Rokok

Jawaban Bupati Bekasi Dalam Rapat Paripurna atas Raperda Tentang Pajak Daerah & Kawasan Tanpa Rokok

admin Published 08/02/2018
Share
2 Min Read

CIKARANG PUSAT – Rapat paripurna dengan agenda tanggapan/jawaban Bupati Bekasi terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas raperda tentang pajak daerah dan kawasan tanpa rokok yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Bekasi, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi pada hari Rabu (07/02/2018).

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dalam sambutannya, Hasil reses yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi akan ditindaklanjuti dengan program perencanaan pembangunan yang mekanismenya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada semua Fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi atas pandangannya, apresiasinya, serta saran dan masukannya terhadap berbagai substansi dalam nota raperda Tentang Pajak Daerah dan Kawasan tanpa rokok.

Selain itu, Bupati juga memberikan tanggapan/jawabannya terkait Raperda Tentang Pajak Daerah dan Kawasan Tanpa Rokok sebagai bentuk harmonisasi antar penyelenggara pemerintahan, khususnya dalam program pembentukan produk hukum daerah yang tertuang pada Pasal 236 UU No.23 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

Terang neneng, “berkaitan dengan penyikapan atas laporan hasil reses anggota DPRD kabupaten bekasi masa persidangan tahun 2018 sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan/jawaban terhadap 2 rancangan perda yang telah disampaikan oleh para ketua atau juru bicara masing-masing fraksi, bahwa tanggapan secara lengkap dan terperinci akan disampaikan secara tertulis dalam lampiran yang merupakan bagian dari tanggapan yang sudah saya sampaikan” ujarnya. (rls)

You Might Also Like

Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban

PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan

KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi

admin 08/02/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kunjungan Kerja Pemkab Bangli Prov Bali ke Desa Pasir Sari
Next Article KPU Kabupaten Bekasi Uji Publik Dapil & Alokasi Kursi Anggota DPRD

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan 25/06/2026
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Pemerintahan 25/06/2026
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Pemerintahan 25/06/2026
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan 29/06/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?