Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jawaban Bupati Bekasi Dalam Rapat Paripurna atas Raperda Tentang Pajak Daerah & Kawasan Tanpa Rokok
Share
Sign In
Notification
Latest News
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Jawaban Bupati Bekasi Dalam Rapat Paripurna atas Raperda Tentang Pajak Daerah & Kawasan Tanpa Rokok

Jawaban Bupati Bekasi Dalam Rapat Paripurna atas Raperda Tentang Pajak Daerah & Kawasan Tanpa Rokok

admin Published 08/02/2018
Share
2 Min Read

CIKARANG PUSAT – Rapat paripurna dengan agenda tanggapan/jawaban Bupati Bekasi terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas raperda tentang pajak daerah dan kawasan tanpa rokok yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Bekasi, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi pada hari Rabu (07/02/2018).

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dalam sambutannya, Hasil reses yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi akan ditindaklanjuti dengan program perencanaan pembangunan yang mekanismenya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada semua Fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi atas pandangannya, apresiasinya, serta saran dan masukannya terhadap berbagai substansi dalam nota raperda Tentang Pajak Daerah dan Kawasan tanpa rokok.

Selain itu, Bupati juga memberikan tanggapan/jawabannya terkait Raperda Tentang Pajak Daerah dan Kawasan Tanpa Rokok sebagai bentuk harmonisasi antar penyelenggara pemerintahan, khususnya dalam program pembentukan produk hukum daerah yang tertuang pada Pasal 236 UU No.23 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

Terang neneng, “berkaitan dengan penyikapan atas laporan hasil reses anggota DPRD kabupaten bekasi masa persidangan tahun 2018 sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan/jawaban terhadap 2 rancangan perda yang telah disampaikan oleh para ketua atau juru bicara masing-masing fraksi, bahwa tanggapan secara lengkap dan terperinci akan disampaikan secara tertulis dalam lampiran yang merupakan bagian dari tanggapan yang sudah saya sampaikan” ujarnya. (rls)

You Might Also Like

Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

admin 08/02/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kunjungan Kerja Pemkab Bangli Prov Bali ke Desa Pasir Sari
Next Article KPU Kabupaten Bekasi Uji Publik Dapil & Alokasi Kursi Anggota DPRD

Paling Banyak Dibaca

Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis 27/01/2026
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan 31/01/2026
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan 29/01/2026
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan 27/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?