Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT-Pasca pemberlakukan Pembatassn Sosial Bersekala Besar (PSBB), untuk itu menyambut hari jadi Bhayangkara yang ke-74 tahun, jajaran Polsek Cikarang Barat memberikan masker dan sembako kepada warga yang tinggal di pemukiman padat penduduk, Jumat (26/6/2020).
Bertempat di pemukiman padat penduduk yang berada di Kp. Poncol, Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, jajaran Polsek Cikarang Barat dibantu jajaran Koramil Cibitung, mendatangi rumah warga yang berada dipemukiman padat penduduk.
Jajaran Polsek Cikarang Barat membagikan masker bahkan memakainya kepada warga, ini dilakukan selain untuk memberikan edukasi juga mengajarkan warga agar dapat menjalankan protokol hidup sehat di masa transisi usai PSBB di Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Barat AKP. Akta Wijaya megatakan pemberian masker dan sembako kepada warga yang tinggal di pemukiman padat penduduk dilalukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Selain dalam rangka menjelang hari jadi Bhayangkara yang ke-74, pembagian masker kami lakukan dengan menggandeng petugas TNI, ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan memutus mata rantai serta adanya clantar baru dalam penyebaran wabah Covid-19,” kata Akta Wijaya.
“Ada beberapa titik pembagian masker dan sembako yang hari ini kita berikan, pembagian diberikan kepada warga atau masyarakat dan yayasan yatim piatu di pesantren yang memang terdampak Covid-19,” sambungnya.
Sementara itu, salah satu warga Yanti (40) mengaku sangat bersukur dan berterima kasih, karena selama adanya wabah Covid-19, keluarganya hanya dapat bediam diri di rumah saja.
“Selama wabah Covid-19, tidak dapat beraktifitas seperti biasa, selain khwatir dengan virus corona, juga usaha dagangnya sepi selama ini, ” ujar Yanti.
“Semoga bantuan yang diberikan petugas dapat kami gunakan dengan baik, dan adanya bantuan masker dapat menghidarkan kami dari wabah Covid-19 ” pungkas Yanti. (son)