Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jelang Puasa, Muspika Cikarang Pusat Binluh Pemilik Warem
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Jelang Puasa, Muspika Cikarang Pusat Binluh Pemilik Warem

Jelang Puasa, Muspika Cikarang Pusat Binluh Pemilik Warem

admin Published 05/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Muspika Cikarang Pusat berikan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) kepada komunitas bantaran Kalimalang (pemilik warung remang-remang) Desa Pasir Tanjung, Hergamukti dan Jayamukti, Cikarang Pusat, Sabtu (5/5/2018) siang tadi di Aula Polsek Cikarang Pusat.

“Alhamdulilah pada hari ini kita bisa berkumpul dalam rangka silaturohim kepada masyarakat pemilik warung remang-remang, tujuannya agar menjelang bulan suci Ramadhan tentunya harus menghormati dan warung harus ditutup karena kalau tidak nanti akan ada dampaknya,” kata Kapolsek Cikarang Pusat Akp Somantri, saat sambutan.

Lanjut dia, karena ada yang suka dan tidak suka tentunya sebagai aparat bersama Muspika menghimbau kepada pemilik warung agar bisa menghargai, menjelang puasa nanti sesegera mungkin harus ditutup karena hal ini tidak nyaman dilihat oleh masyarakat khususnya umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa.

“Silakan menjalankan pekerjaannya atau usahanya setelah ibadah puasa selesai atau dua minggu setelah hari lebaran. Tentunya saya sebagai Kapolsek bersama Muspika bahwa  wilayah bantaran kalimalang yang dibuat usaha untuk mencari rejeki saat sekarang ini wajib menghormati bulan suci Ramadhan dan warung wajib ditutup,” kata dia.

Walaupun nanti akan ada himbauan dari Bupati (Pemkab Bekasi), namun alangkah baiknya kalau sebelum ada himbauan warung sudah tutup.”Karena kalau tidak mulai sekarang akan mengundang perhatian bagi umat islam yang lain dan akan melakukan Razia, hal ini akan menimbulkan ketidak nyamanan serta akan menimbulkan gangguan keamanan,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Cikarang Pusat Endin Syamsudin mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolsek Cikarang Pusat beserta jajarannya dikesempatan ini sudah bisa memfasilitasi untuk bersilaturahmi dengan warga dari komunitas bantaran Kalimalang.

“Arahkan dari Kapolsek kita ikuti dengan sebaik-baiknya, kami aparat pemerintah juga sedang memikirkan mana yang memang perlu kita ambil, saya bersyukur bisa bertatap muka pada hari ini dan mendapatkan penyuluhan bagaimana kita dapat menghormati bulan suci ramadhan nanti,” jelasnya. (ddk)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 05/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polisi Tetapkan Dua Korban Tewas Tertimpa Dum Truk
Next Article Disbudpora Kabupaten Bekasi Cari Bibit Ampok 2018

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?