Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jembatan Pantai Bakti dan Pantai Mekar Belum Miliki SLF
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Jembatan Pantai Bakti dan Pantai Mekar Belum Miliki SLF

Jembatan Pantai Bakti dan Pantai Mekar Belum Miliki SLF

admin Published 04/02/2025
Share
3 Min Read
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy.

MUARAGEMBONG, Fakta Bekasi – Jembatan penghubung Pantai Bakti dan Pantai Mekar di Muaragembong dipastikan belum memiliki Sertifikait Laik Fungsi (SLF). Hal itu karena beberapa uji kelayakan jembatan belum dilakukan pengetesan (Loading Test). Belum lagi, alinyemen (bagian dari desain geometrik jalan yang berkaitan dengan perencanaan tikungan, tanjakan, dan turunan jalan) jembatan juga diduga lebih dari 18 persen batas maksimal ketinggian. Jembatan tipe A dan disebut sebagai proyek strategis daerah ini bahkan belum diuji keamanan, keselamatan dan kelayakannya, namun sudah diresmikan.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi masih memproses pembebasan lahan disekitar jembatan penghubung Pantai Bakti dan Pantai Mekar dengan mekanisme menitipkan uang ke Pengadilan Negeri (Konsinyasi). Jembatan penghubung dua desa ini disebut sebagai proyek strategis daerah namun pekerjaannya asinkron dengan dinas lain. Sepatutnya, proyek strategis daerah perlu kerjasama antar dinas dan secara bersama-sama mengoptimalkan pekerjaan proyek strategis derah. Selain jalan yang menikung, jembatan ini juga tidak dilengkapi dengan rambu lalu lintas yang lengkap.

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy mengungkapkan, jembatan penghubung dua desa ini memang dilakukan buru-buru. Setelah selesai pekerjaan, tidak dilakukan loading test untuk mengukur kekuatan jembatan. Loading test dilakukan dengan kendaraan-kendaraan bertonase besar yang dilakukan berkali-kali untuk melihat apakah konstruksi jembatan tipe A ini mampu menahan beban ratusan ton.

“Lucunya memang pekerjaan pembangunan jembatan ini, konstruksi yang nilainya mahal justru setelah selesai tidak dilakukan loading test. Kami menduga jembatan ini tidak memiliki SLF, karena jembatan dikatakan laik difungsikan setelah adanya SLF. Keselamatan pengendara tidak dijamin, padahal jembatan ini dibuat dengan daya tahan 100 tahun kedepan, tapi gak punya SLF,” ungkapnya.

Ergat menambahkan, jembatan Pantai Bakti Pantai Mekar ini juga diduga tidak sesuai dengan desain awal pada 2017 lalu. Sehingga perlu dipertanyakan perubahan desain jembatan dilakukan pada awal perencanaan atau pada saat pelaksanaan pembangunan jembatan, saat pembebasan lahan belum selesai dilaksanakan.

“Ini juga patut diduga ada perubahan desain jembatan karena pembebasan lahan belum selesai. Secara hasil pekerjaan, ada perubahan yang mungkin tidak sesuai dengan desain awal dan tentu saja berpengaruh pada anggaran yang digunakan,” katanya.

Kompi meminta kepada aparat penegak hukum untuk meninjau proyek strategis daerah ini, baik dari segi anggaran, konstruksi dan hal tekhnis lainnya. Sebab, untuk rangka baja jembatan dengan bentang 120 meter, hanya diperlukan biaya sekitar Rp12 miliar lebih. Dan total anggaran untuk jembatan ini mencapai Rp120 miliar.

“Bukan hanya rangka baja saja, untuk pondasi aja apakah menggunakan sondir atau bor log? Karena dua metode ini berbeda dan memiliki akurasi yang berbeda. Jangan sampai setelah puluhan tahun, jembatan amblas karena pondasi yang salah. Itu juga yang membuat dugaan kami kuat, kenapa jembatan tidak dilakukan loading test,” pungkasnya. (***)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 04/02/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KOMPI Pertanyakan Pengangkatan Plt Dirus Perumda
Next Article Datangi Pagar Laut Tarumajaya, Menteri Nurson Catat Sebanyak 72 ha Lahan Darat Dipindahkan ke Laut

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?