Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jembatan Pantai Bakti dan Pantai Mekar Belum Miliki SLF
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Jembatan Pantai Bakti dan Pantai Mekar Belum Miliki SLF

Jembatan Pantai Bakti dan Pantai Mekar Belum Miliki SLF

admin Published 04/02/2025
Share
3 Min Read
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy.

MUARAGEMBONG, Fakta Bekasi – Jembatan penghubung Pantai Bakti dan Pantai Mekar di Muaragembong dipastikan belum memiliki Sertifikait Laik Fungsi (SLF). Hal itu karena beberapa uji kelayakan jembatan belum dilakukan pengetesan (Loading Test). Belum lagi, alinyemen (bagian dari desain geometrik jalan yang berkaitan dengan perencanaan tikungan, tanjakan, dan turunan jalan) jembatan juga diduga lebih dari 18 persen batas maksimal ketinggian. Jembatan tipe A dan disebut sebagai proyek strategis daerah ini bahkan belum diuji keamanan, keselamatan dan kelayakannya, namun sudah diresmikan.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi masih memproses pembebasan lahan disekitar jembatan penghubung Pantai Bakti dan Pantai Mekar dengan mekanisme menitipkan uang ke Pengadilan Negeri (Konsinyasi). Jembatan penghubung dua desa ini disebut sebagai proyek strategis daerah namun pekerjaannya asinkron dengan dinas lain. Sepatutnya, proyek strategis daerah perlu kerjasama antar dinas dan secara bersama-sama mengoptimalkan pekerjaan proyek strategis derah. Selain jalan yang menikung, jembatan ini juga tidak dilengkapi dengan rambu lalu lintas yang lengkap.

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy mengungkapkan, jembatan penghubung dua desa ini memang dilakukan buru-buru. Setelah selesai pekerjaan, tidak dilakukan loading test untuk mengukur kekuatan jembatan. Loading test dilakukan dengan kendaraan-kendaraan bertonase besar yang dilakukan berkali-kali untuk melihat apakah konstruksi jembatan tipe A ini mampu menahan beban ratusan ton.

“Lucunya memang pekerjaan pembangunan jembatan ini, konstruksi yang nilainya mahal justru setelah selesai tidak dilakukan loading test. Kami menduga jembatan ini tidak memiliki SLF, karena jembatan dikatakan laik difungsikan setelah adanya SLF. Keselamatan pengendara tidak dijamin, padahal jembatan ini dibuat dengan daya tahan 100 tahun kedepan, tapi gak punya SLF,” ungkapnya.

Ergat menambahkan, jembatan Pantai Bakti Pantai Mekar ini juga diduga tidak sesuai dengan desain awal pada 2017 lalu. Sehingga perlu dipertanyakan perubahan desain jembatan dilakukan pada awal perencanaan atau pada saat pelaksanaan pembangunan jembatan, saat pembebasan lahan belum selesai dilaksanakan.

“Ini juga patut diduga ada perubahan desain jembatan karena pembebasan lahan belum selesai. Secara hasil pekerjaan, ada perubahan yang mungkin tidak sesuai dengan desain awal dan tentu saja berpengaruh pada anggaran yang digunakan,” katanya.

Kompi meminta kepada aparat penegak hukum untuk meninjau proyek strategis daerah ini, baik dari segi anggaran, konstruksi dan hal tekhnis lainnya. Sebab, untuk rangka baja jembatan dengan bentang 120 meter, hanya diperlukan biaya sekitar Rp12 miliar lebih. Dan total anggaran untuk jembatan ini mencapai Rp120 miliar.

“Bukan hanya rangka baja saja, untuk pondasi aja apakah menggunakan sondir atau bor log? Karena dua metode ini berbeda dan memiliki akurasi yang berbeda. Jangan sampai setelah puluhan tahun, jembatan amblas karena pondasi yang salah. Itu juga yang membuat dugaan kami kuat, kenapa jembatan tidak dilakukan loading test,” pungkasnya. (***)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 04/02/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KOMPI Pertanyakan Pengangkatan Plt Dirus Perumda
Next Article Datangi Pagar Laut Tarumajaya, Menteri Nurson Catat Sebanyak 72 ha Lahan Darat Dipindahkan ke Laut

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?