Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KOMPI Pertanyakan Pengangkatan Plt Dirus Perumda
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan
Target Hattrick Kab Bekasi Juara Umum Porprov Bakal Gagal?
Olahraga Pemerintahan
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan
Dana Hibah Olahraga Belum Cair, Kok Bisa?
Olahraga
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > KOMPI Pertanyakan Pengangkatan Plt Dirus Perumda

KOMPI Pertanyakan Pengangkatan Plt Dirus Perumda

admin Published 03/02/2025
Share
2 Min Read
Kantor Perumda Tirta Bhagasasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pengisian kekosongan Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi yang dilakukan Kuasa Pemilik modal (KMP) dipertanyakan dan terkesan dipaksakan. Kekosongan Dirus dengan cara menunjuk pelaksana tugas dari eksternal perusahaan. Padahal sesuai dengan aturannya, bahwa mekanisme penunjukan pelaksana tugas berasal dari internal Perumda.

Ketua KOMPI Ergat Bustomy mengungkapkan, penunjukan Plt Dirus yang berasal dari ekternal Perumda terkesan dipaksakan. Sepatutnya, Plt direksi berasal dari internal perumda yakni dewan pengawas atau komisaris selama enam bulan sampai dilakukan pengangkatan direksi definitif. Syarat untuk menjadi Plt Dirus pun sudah diatur, sehingga tidak asal-asalan menunjuk seseorang untuk menjadi Plt.

“Kami pertanyakan kenapa Plt berasal dari eksternal perumda dan secara keahliannya pun masih dipertanyakan. Kami mempertanyakan Plt Dirus saat ini apakah memiliki kecakapan dalam memimpin urusan usaha perusahaan daerah,” katanya.

Seseorang yang diangkat sebagai direksi, tambah Ergat harus memiliki keahlian, integritas, dan pengalaman untuk memajukan perusahaan. Tidak hanya itu, direksi harus berijazah paling rendah Strata 1 (S-1), berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun. Pelaksana tugas walaupun bersifat sementara juga harus memiliki kriteria tersebut. Jika tidak, berarti penunjukkan Plt asal-asalan dan dipaksakan.

“Logikanya saja, jika untuk menjadi direksi saja dipenuhi dengan berbagai persayaratan dan keahlian, menunjuk pelaksana tugas juga harus diberlakukan hal yang sama. Jika tidak, sudah pasti ada kepentingan dan maksud tertentu. Bagaimana perusahaan daerah bisa maju jika dipimpin direksi yang tidak mumpuni, apalagi dirus yang berurusan dengan banyak pihak untuk memajukan perusahaan daerah,” ungkapnya.

Ergat berharap Dirut Perumda Tirta Bhagasasi dapat mengambil sikap tegas dengan mengevaluasi penunjukan Plt Dirus dan segera membuka seleksi penerimaan dirus agar tidak terjadi kekosongan direksi yang terlalu lama. Sehingga kedepannya tidak ada polemik di internal perumda.

“Segera evaluasi Plt dirus dan segera membuka seleksi untuk jabatan dirus, jangan terlalu lama kosong. Kami juga menginginkan adanya transparansi saat proses seleksi sehingga tidak ada polemik kedepannya,” pungkas Ergat. (***)

You Might Also Like

Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman

Target Hattrick Kab Bekasi Juara Umum Porprov Bakal Gagal?

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

admin 03/02/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL
Next Article Jembatan Pantai Bakti dan Pantai Mekar Belum Miliki SLF

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?