Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kabupaten Bekasi Akan Gelar Operasi Yustisi, 10 Kecamatan Ini Sasarannya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kabupaten Bekasi Akan Gelar Operasi Yustisi, 10 Kecamatan Ini Sasarannya

Kabupaten Bekasi Akan Gelar Operasi Yustisi, 10 Kecamatan Ini Sasarannya

admin Published 29/06/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Pasca arus balik Lebaran tahun 2018. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, akan lakukan operasi yustisi 10 dari total 23 kecamatan menjadi sasaran oprasi tersebut.

“Kecamatan-Kecamatan itu merupakan wilayah pemukiman padat penduduk yang selalu dijadikan tujuan pendatang,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Alisyabana di Cikarang, Jumat (29/6).

10 Kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Cikarang Selatan, Babelan, Cikarang Utara, Cibitung, Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Serang Baru, Tarumajaya, Cikarang Barat, dan Kecamatan Tambun Selatan.

Ali menjelaskan kegiatan penertiban administrasi kependudukan tersebut akan dilakukan selama 20 hari kerja dengan rincian dua hari berturut-turut di satu Kecamatan dengan dua lokasi berbeda.

“Kita start (mulai) pada H+17 atau tanggal 2 Juli, berakhir sampai 2 Agustus. Tiap hari satu titik, hari Jumat, Sabtu, dan Minggu tidak kita laksanakan,” katanya.

Dia melanjutkan 10 Kecamatan yang menjadi sasaran kegiatan memiliki karakteristik yang serupa yakni berdekatan dengan pusat kota dan sentral kawasan industri di Kabupaten Bekasi.

“Banyak rumah kontrakan dan juga pemukiman padat penduduk. Biasanya warga pendatang ke situ untuk mencari pekerjaan,” katanya.

Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pendatang yang tidak memiliki dokumen kependudukan atau kartu identitas. Setelah terdata, mereka diwajibkan mengurus administrasi kependudukannya.

“Apabila ingin menjadi warga Kabupaten Bekasi maka harus melampirkan surat keterangan pindah dari daerah asal, tapi jika hanya sementara maka harus membuat keterangan domisili,” katanya.

Kegiatan ini juga sebagai upaya sosialisasi dan pelayanan serta pencegahan pelanggaran administrasi kependudukan sekaligus Ali mengimbau kepada segenap warga pendatang untuk segera melengkapi identitas diri dengan cara melapor ke petugas RT dan RW setempat. (fb)

You Might Also Like

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

admin 29/06/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Atas Dorongan Dari Masyarakat Abun Nyatakan Siap Maju di Pilkades Karang Asih
Next Article Karya Bakti Kodam Jaya Bersihkan Sampah Pasar Babelan

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?