Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kabupaten Bekasi Daerah Pertama Selesaikan Proses Administrasi Pembebasan Tanah Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masih Menjadi Primadona, Penjualan Tahap II Jababeka Bizpark Habis Terjual
Bisnis
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kabupaten Bekasi Daerah Pertama Selesaikan Proses Administrasi Pembebasan Tanah Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kabupaten Bekasi Daerah Pertama Selesaikan Proses Administrasi Pembebasan Tanah Kereta Cepat Jakarta-Bandung

admin Published 31/08/2019
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang pertama merampungkan proses administrasi. Sehingga, seluruh dokumen pertanahan telah diserahkan pada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), perusahaan gabungan dari sejumlah BUMN yang ditugaskan pemerintah pusat untuk mengadaan tanah.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Nurhadi Putra mengatakan, 544 bidang tanah telah berhasil dibebaskan dan bahkan seluruh dokumen telah diserahkan untuk menjadi aset negara. Kendati begitu, pihaknya tidak hanya menyelesaikan pembebasan tanah namun juga mengembalikan sertifikat tanah milik masyarakat yang hanya dibebaskan sebagian.

Baca juga: Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masuk Tahap Akhir

Hal ini dinilai penting karena masyarakat harus mendapatkan kembali tanah sisa miliknya sekaligus bukti kepemilikan resmi berupa sertifikat. Total ada 200 sertifikat yang tengah diurus untuk dikembalikan lagi pada masyarakat pemilik tanah.

“Ada 200 sertifikat, tidak kena semuanya hanya sebagian kecil yang kena sehingga sisanya tidak dibebaskan. Pengurangan luas ini sudah kami lakukan tinggal pengurusan penerbitan sertifikat baru bagi masyarakat pemilik. Ini menjadi tanggung jawab kami, tanggung jawab negara. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir sertifikatnya kemana, sedang kami urus. Masyarakat harus mendapatkan haknya kembali,” ucap dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT. PSBI Natal Argawan Pardede mengatakan, dengan dibebaskannya lahan, pembangunan fisik diharapkan lebih cepat dilaksanakan hingga dapat selesai tepat waktu yakni pada pertengahan 2021.

“Saat ini progres fisik sudah mencapai 29 persen dan targetnya sampai akhir tahun ini sudah 50 persen. Targetnya pertengahan 2021 sudah beroperasi. Dengan rampungnya pembebasan lahan ini, target itu optimis tercapai,” ucap dia.

Selain pembangunan fisik, kata Natal, pemerintah pun berencana membangun monumen di setiap wilayah yang dilintasi kereta cepat. Monumen itu berisikan nama-nama warga yang telah bersedia membebaskan lahannya untuk pembangunan kereta cepat.

“Ini wujud terimakasih pemerintah terhadap masyarakat yang bersedia, merelakan tanahnya untuk pembangunan ini. Tentu ini akan dikenang sebagai bentuk apresiasi negara terhadap masyarakatnya,” ucap dia. (FB) 

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 31/08/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Perolehan Kursi DPRD, Gerindra Raih Kursi Terbanyak
Next Article FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Meriah, Peringatan Tahun Baru Islam 1441 H Tingkat Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?