Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang pertama merampungkan proses administrasi. Sehingga, seluruh dokumen pertanahan telah diserahkan pada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), perusahaan gabungan dari sejumlah BUMN yang ditugaskan pemerintah pusat untuk mengadaan tanah.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Nurhadi Putra mengatakan, 544 bidang tanah telah berhasil dibebaskan dan bahkan seluruh dokumen telah diserahkan untuk menjadi aset negara. Kendati begitu, pihaknya tidak hanya menyelesaikan pembebasan tanah namun juga mengembalikan sertifikat tanah milik masyarakat yang hanya dibebaskan sebagian.
Baca juga: Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masuk Tahap Akhir
Hal ini dinilai penting karena masyarakat harus mendapatkan kembali tanah sisa miliknya sekaligus bukti kepemilikan resmi berupa sertifikat. Total ada 200 sertifikat yang tengah diurus untuk dikembalikan lagi pada masyarakat pemilik tanah.
“Ada 200 sertifikat, tidak kena semuanya hanya sebagian kecil yang kena sehingga sisanya tidak dibebaskan. Pengurangan luas ini sudah kami lakukan tinggal pengurusan penerbitan sertifikat baru bagi masyarakat pemilik. Ini menjadi tanggung jawab kami, tanggung jawab negara. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir sertifikatnya kemana, sedang kami urus. Masyarakat harus mendapatkan haknya kembali,” ucap dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT. PSBI Natal Argawan Pardede mengatakan, dengan dibebaskannya lahan, pembangunan fisik diharapkan lebih cepat dilaksanakan hingga dapat selesai tepat waktu yakni pada pertengahan 2021.
“Saat ini progres fisik sudah mencapai 29 persen dan targetnya sampai akhir tahun ini sudah 50 persen. Targetnya pertengahan 2021 sudah beroperasi. Dengan rampungnya pembebasan lahan ini, target itu optimis tercapai,” ucap dia.
Selain pembangunan fisik, kata Natal, pemerintah pun berencana membangun monumen di setiap wilayah yang dilintasi kereta cepat. Monumen itu berisikan nama-nama warga yang telah bersedia membebaskan lahannya untuk pembangunan kereta cepat.
“Ini wujud terimakasih pemerintah terhadap masyarakat yang bersedia, merelakan tanahnya untuk pembangunan ini. Tentu ini akan dikenang sebagai bentuk apresiasi negara terhadap masyarakatnya,” ucap dia. (FB)