Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kabupaten Bekasi Turun ke PPKM Level 2
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kabupaten Bekasi Turun ke PPKM Level 2

Kabupaten Bekasi Turun ke PPKM Level 2

admin Published 20/10/2021
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi secara resmi dinyatakan berada pada PPKM Level 2 tingkat kewaspadaan terhadap Covid-19. Kepastian ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali yang diperpanjang selama 14 hari dari tanggal 19 Oktober sampai 1 November 2021.

Menyikapi turunnya Level PPKM Kabupaten Bekasi dari Level 3 ke Level 2, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menangani pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah SWT. Dan terimakasih untuk seluruh Kepala OPD, Camat, Kades/Lurah, para Kepala Puskesmas dan Rumah Sakit beserta segenap Nakes non Nakesnya,” kata Dani Ramdan, Selasa (19/10/21).

Pj Bupati Bekasi juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polres Metro Bekasi dan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi dan jajaran Forkopimda atas kerja keras dan sinergitasnya sehingga Kabupaten Bekasi secara resmi dinyatakan berada pada PPKM Level 2.

“Mari kita jaga dan lanjutkan upaya bersamanya hingga Kabupaten Bekasi turun lagi ke Level 1 sampai tuntas penanggulangan pandemi Covid-19 ini,” pesannya.

Sementara itu Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah mengaku bersyukur kondisi pandemi semakin membaik. Namun meski level PPKM Kabupaten Bekasi sudah turun ke Level 2, masyarakat diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik.

“Pandemi belum berakhir, kondisi melandai inj jangan membuat kita abai dengan protokol kesehatan, terutama memakai masker,” pesannya.

Pihaknya juga meminta masyarakat yang belum divaksin agar segera mendatangi layanan vaksinasi Covid-19 yang telah disiapkan pemerintah daerah.

“Ya, masyarakat yang belum divaksinasi untuk cepat menjangkau layanan vaksinasi yang disiapkan,” ujarnya.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian tertanggal 18 Oktober 2021 disebutkan, dua daerah di Jawa Barat yang masuk Level 1 yakni Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.

Sedangkan daerah yang masuk PPKM Level 2 di Jawa Barat adalah Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 20/10/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tidak Pernah Hadiri Hari Jadi Kabupaten Bekasi, KH. IIP Sindir Rencana Gubernur Ngantor di Bekasi
Next Article Turun PPKM Level 2, Pj Bupati Bekasi Harapkan Dorong Pemulihan Ekonomi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?