Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sejumlah calon incumbent pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2018 Kabupaten Bekasi berguguran. Untuk sementara, ada sekitar beberapa calon incumbent gagal mempertahankan kursi empuk kepala desa.
Beberapa calon incumbent yang gagal memperpanjang jabatannya adalah Lamjah Hertansyah Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan pada Pilkades 2018 maju lagi untuk menyambung jabatannya pada periode kedepan sebagai kades.
Dalam Pilkades kali ini, Lamjah hanya memperoleh sekitar 4.227 suara dukungan atau kalah dengan penantangnya Suparta yang memperoleh dukungan 5.951 suara. Hal yang sama juga terjadi pada calon petahana Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran Siti Laulatul Badriah
Baca juga: Datangi TPS Karangasih, Wabup Ajak Masyarakat Akur Kembali
Setelah melepas jabatan periode pertama, maju lagi sebagai calon namun sayang perolehan suara kalah dengan penantangnya. hanya mendapat dukungan 2.999 suara, sementara calon yang unggul adalah Abujihad Ubaydilah yang memperoleh 4.221 suara dukungan dari warga Desa Bantarjaya.
Calon incumbent lain yang dipastikan gagal dilantik menjadi kades adalah calon incumbent Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan Dayatulloh. Dalam penghitungan suara hasil sementara, calon kades penantang Sidi unggul dengan 2.516 suara dan calon incumbent hanya mendapatkan 1.806 suara saja.
Nasib sama juga dialami calon incumbent Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, yang harus takluk dengan penantangnya. Aman Jali hanya mendapat dukungan 1.717 suara, sementara penantangnya Mursan sukses mengumpulkan 2.073 suara dari warga.
Incumben yang dipastikan kalah juga dialami di Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Apudin Asnawi putra dari anak anggota DPRD Kabupaten Bekasi hanya memperoleh suara dukungan sebanyak 1950 suara, sedangkan penantangnya Sadar berhasil mendapat dukungan 1.972 suara. (FB)