Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kamasi Tolak Pelantikan PNS di Pemkab Bekasi, Ini Alasannya
Share
Sign In
Notification
Latest News
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan
HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan
Pemerintahan
Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan
Pemerintahan
Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode
Pemerintahan
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kamasi Tolak Pelantikan PNS di Pemkab Bekasi, Ini Alasannya

Kamasi Tolak Pelantikan PNS di Pemkab Bekasi, Ini Alasannya

admin Published 07/02/2023
Share
2 Min Read
Aksi protes Kamasi.
Aksi protes Kamasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Aksi protes disampaikan Keluarga Alumni Mahasiswa Bekasi (Kamasi) atas pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kamasi menilai, para PNS yang dilantik di Pemkab Bekasi pada 13 Januari 2023 tidak sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemendagri, kata Kamasi, telah menyetujui Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan untuk melaksanakan pengangkatan dan pelantikan pejabat admistrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Bekasi sebagaimana isi surat Kemendagri No.100.2.2.6/8977/OTDA tertanggal 13 Desember 2022 mengacu pada Berita Acara Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bekasi Nomor: KP.03.03/5379 – Badan Kepagawaian Pengembangan Sumber Daya Munusia (BKPSDM) tanggal 31 Oktober 2022.

Namun BKPSDM dituding mengubah hasil calon PNS yang disetujui Kemendagri serta Pj Bupati Bekasi melantik PNS yang tidak sesuai dengan berita acara ke Kemendagri, yakni mengurangi jumlah calon yang dilantik.

“Kami menilai tindakan ini maladmistrasi dan penyalahgunaan wewenang oleh Pj Bupati Bekasi, serta Kepala BKPSDM dan Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Bekasi,” kata Koordinator Kamasi, Arya kepada wartawan, Selasa (7/2).

Tak hanya melayangkan protes tertulis, Kamasi juga menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kemendagri, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/2). Mereka meminta Kemendagri membatalkan pelantikan hasil rotasi dan mutasi PNS di lingkungan Pemkab Bekasi.

Kamasi juga meminta Kemendagri membatalkan hasil lelang jabatan yang saat ini masih dalam proses. Hal ini untuk menghindari dugaan maladministrasi kembali terulang.

“Jika diteruskan, ini bisa berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu proses pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bekasi,” tandasnya. (***)

You Might Also Like

AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif

HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan

Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

admin 07/02/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kunjungan Sekjen DPP Ahmad Muzani Ke DPC Kabupaten Bekasi Disambut Ratusan Kader Gerindra
Next Article FajarPaper Beri Dukungan Renovasi Musholla Nurul Iman Villa Mutiara Cibitung

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa
Pemerintahan 21/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?