Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KAWALI Tekan Pemkab Bekasi, Terkait Eksploitasi Air Tanah Oleh Perusahaan Nakal
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > KAWALI Tekan Pemkab Bekasi, Terkait Eksploitasi Air Tanah Oleh Perusahaan Nakal

KAWALI Tekan Pemkab Bekasi, Terkait Eksploitasi Air Tanah Oleh Perusahaan Nakal

admin Published 20/06/2022
Share
3 Min Read
Ketua Koalisi KAWALI Indonesia Lestari Bekasi Raya, Yopi Oktavianto.
Ketua Koalisi KAWALI Indonesia Lestari Bekasi Raya, Yopi Oktavianto.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT— Kawasan Industri terbesar se-Asia Tenggara selalu diidentikan dengan Kabupaten Bekasi, ribuan pabrik/perusahaan terdapat di tanah Patriot (Kabupaten Bekasi-red). Namun dari sekian banyaknya perusahaan yang berdiri di Kabupaten Bekasi terdapat puluhan bahkan ratusan perusahaan yang diduga masih menggunakan air tanah sebagai bahan dasar produksi.

“Bekasi ini Kota Industri, baik itu industri rumahan maupun pabrikan, pasti mereka menggunakan air untuk kebutuhan komersilnya. Hasil investigasi kami (Kawali Bekasi Raya-red), diduga ada 17 perusahaan yang melakukan eksploitasi air tanah yang digunakan untuk produksi,” kata Yopi Oktavianto selaku Ketua Koalisi KAWALI Indonesia Lestari Bekasi Raya, Senin (20/6/2022).

“Eksploitasi air tanah berdampak pada penurunan permukaan tanah dan kekeringan. Semestinya, perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan air diatas permukaan. Di daerah lain, kesadaran lingkungannya cukup tinggi sehingga sudah banyak melakukan hal itu, tapi di Kabupaten Bekasi masih sedikit ditemukan. Padahal, Bekasi sudah dalam keadaan kritis air,” sambungnya dengan tegas.

Yopi Oktavianto menambahkan, perusahaan industri yang menggunakan air tanah secara besar-besaran di Kabupaten Bekasi, Mereka kebanyakan memanfaatkan izin yang ada dengan memperluas pengeboran, misalnya, dari satu sumur bor yang diizinkan menjadi lima sumur bor.

“Mereka menggunakan prinsip ‘darmaji’, dahar lima ngaku hiji (yang diizinkan satu tapi pada kenyataannya mempunyai lima) atau bahkan lebih. Dari disitulah kami meminta agar perusahaan yang melakukan hal seperti itu segera menghentikannya, karena akan merusak air tanah di wilayah tersebut dan sebaiknya menggunaan air diatas permukaan. Itu jelas dapat meningkatkan Pendapatan daerah, selain dari pada itu pemerintah seharusnya melakukan pemantauan, pengendalian dan pengawasan terhadap perusahaan yang menggunakan air tanah di Kabupaten Bekasi, jika terbukti melakukan pelanggaran cabut izinnya dan berikan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Yopi.

Lebih lanjut Yopi mengatakan, pemanfaatan air tanah ada kapasitas maksimumnya, sehingga penggunaan air tanah bisa terkontrol. Namun, karena keserakahan manusia, air tanah dikuras habis tanpa ada pengendalian. Dan ini jelas melanggar Undang-undang Nomor 17 tahun 2019 TENTANG SUMBER DAYA AIR dan Perda Kabupaten Bekasi nomor 1 tahun 2012 TENTANG PENGELOLAAN AIR TANAH yang telah mengatur hal itu, seharusnya mereka memelihara keberadaan air tanah tersebut sebagai sumber daya air, agar kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup tetap dapat berlangsung sesuai tuntutan pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi menindak tegas perusahaan-perusahaan nakal yang merusak keseimbangan lingkungan,” pungkas Yopi. (FB)

You Might Also Like

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

admin 20/06/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Keren, Bonus Atlet Koni Kab. Bekasi Tanpa Potongan
Next Article Disbudpora dan PBSI Kabupaten Bekasi Gelar Pelatihan Wasit

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?