Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kejari Kabupaten Bekasi Tahan 4 Tersangka Korupsi Keuangan Desa Sumberjaya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kejari Kabupaten Bekasi Tahan 4 Tersangka Korupsi Keuangan Desa Sumberjaya

Kejari Kabupaten Bekasi Tahan 4 Tersangka Korupsi Keuangan Desa Sumberjaya

admin Published 11/09/2025
Share
2 Min Read
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus korupsi keuangan desa. Kasus ini terjadi di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, dengan kerugian negara mencapai Rp2,6 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, menyatakan bahwa keberhasilan ini dicapai kurang dari dua bulan sejak ia menjabat. Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bekasi menaikkan status empat saksi menjadi tersangka, yaitu:
(SH) mantan Pj. Kepala Desa Sumberjaya, (SJ) Sekretaris Desa Sumberjaya, (GR) Kaur Keuangan Desa dan operator Siskeudes, (MSA) Direktur CV Sinar Alam Inti Jaya.

“Para tersangka diduga menyalahgunakan APBDes Desa Sumberjaya Tahun Anggaran 2024. Mereka sengaja menggunakan anggaran tidak sesuai ketentuan dan menerima imbalan untuk kepentingan pribadi,” ujar Eddy.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 11 September hingga 30 September 2025, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Eddy Sumarman menegaskan bahwa Kejari Kabupaten Bekasi akan terus mengembangkan penyidikan dan berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh perangkat desa agar tidak menyalahgunakan dana desa. (***)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 11/09/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menteri Nusron Paparkan Progres Pendaftaran Tanah Capai 98% Dalam RDP dengan Komisi II DPR RI
Next Article Wamen Ossy Titip Tiga Nilai yang Perlu Dipedomani Taruna/i STPN

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho
Pemerintahan 23/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?