Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kejari Kembali Tetapkan Tersangka Kredit Macet BTN Cikarang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR
Pemerintahan
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kejari Kembali Tetapkan Tersangka Kredit Macet BTN Cikarang

Kejari Kembali Tetapkan Tersangka Kredit Macet BTN Cikarang

admin Published 22/03/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT–Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menangkap seorang tersangka baru dalam kasus korupsi kredit macet di Bank Tabungan Negara Cikarang. Tersangka NA (36), ditahan usai diperiksa penyidik di Kantor Kejari, Cikarang Pusat, Kamis (22/3).

“Hari ini kami menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penyelewengan kredit macet Bank BTN Cikarang. Setelah kemarin dua oknum pegawai menjadi tersangka, sekarang seorang lagi berinisial NA, dia seorang debitur,” ucap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Angga Dhielayaksa didampingi Kepala Seksi Intelijen Haerdin.

Baca Juga: Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Bank BTN

NA ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan pengembangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dua tersangka sebelumnya, yakni BW dan OI, serta sejumlah saksi, tersangka NA diduga terlibat.

Angga mengatakan, NA merupakan wiraswasta. Dia berperan sebagai pemohon pinjaman kepada Bank BTN. Namun, dalam prosesnya, terdapat beberapa unsur yang tidak sesuai aturan hingga mengakibatkan kredit macet.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Kredit Macet Bank BTN Terancam 20 Tahun Penjara

Ditambahkan Angga, NA telah dua kali mengajukan kredit ke Bank BTN sejak 2012 dan 2013. Meski demikian, lanjut Angga, peran NA dalam kasus tindak pidana korupsi ini terbilang berpengaruh. “Perannya cukup signfikan, berpengaruh. Dia sudah dua kali mengajukan kredit sebagai debitur, namun ada beberapa aturan yang dilewati,” ucapnya.

NA dipanggil untuk diperiksa penyidik Kejari. Setelah diperiksa selama beberapa jam, NA akhirnya keluar dengan mengenakan rompi tersangka kuning. Sayangnya, awak media tidak diberi kesempatan meminta keterangan NA. Dengan dikawal dua petugas, NA kemudian dimasukkan ke dalam mobil hitam untuk ditahan di Rumah Tahanan Bekasi. (fb)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 22/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Aher Peringati HAD di Situ Abidin
Next Article Jadi Korban Tabrak Lari, Pesepeda Tewas di Underpass

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Gandeng Dinas Pertanian, KNPI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Tanam Pohon di Dua Pesantren
Pemerintahan 19/12/2025
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan 21/12/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan 21/12/2025
Menteri Nusron Komitmen Capai 87% LP2B demi Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintahan 21/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?