Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kejari Kembali Tetapkan Tersangka Kredit Macet BTN Cikarang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kejari Kembali Tetapkan Tersangka Kredit Macet BTN Cikarang

Kejari Kembali Tetapkan Tersangka Kredit Macet BTN Cikarang

admin Published 22/03/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT–Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menangkap seorang tersangka baru dalam kasus korupsi kredit macet di Bank Tabungan Negara Cikarang. Tersangka NA (36), ditahan usai diperiksa penyidik di Kantor Kejari, Cikarang Pusat, Kamis (22/3).

“Hari ini kami menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penyelewengan kredit macet Bank BTN Cikarang. Setelah kemarin dua oknum pegawai menjadi tersangka, sekarang seorang lagi berinisial NA, dia seorang debitur,” ucap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Angga Dhielayaksa didampingi Kepala Seksi Intelijen Haerdin.

Baca Juga: Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Bank BTN

NA ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan pengembangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dua tersangka sebelumnya, yakni BW dan OI, serta sejumlah saksi, tersangka NA diduga terlibat.

Angga mengatakan, NA merupakan wiraswasta. Dia berperan sebagai pemohon pinjaman kepada Bank BTN. Namun, dalam prosesnya, terdapat beberapa unsur yang tidak sesuai aturan hingga mengakibatkan kredit macet.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Kredit Macet Bank BTN Terancam 20 Tahun Penjara

Ditambahkan Angga, NA telah dua kali mengajukan kredit ke Bank BTN sejak 2012 dan 2013. Meski demikian, lanjut Angga, peran NA dalam kasus tindak pidana korupsi ini terbilang berpengaruh. “Perannya cukup signfikan, berpengaruh. Dia sudah dua kali mengajukan kredit sebagai debitur, namun ada beberapa aturan yang dilewati,” ucapnya.

NA dipanggil untuk diperiksa penyidik Kejari. Setelah diperiksa selama beberapa jam, NA akhirnya keluar dengan mengenakan rompi tersangka kuning. Sayangnya, awak media tidak diberi kesempatan meminta keterangan NA. Dengan dikawal dua petugas, NA kemudian dimasukkan ke dalam mobil hitam untuk ditahan di Rumah Tahanan Bekasi. (fb)

You Might Also Like

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Gabungan Ormas dan LSM Minta Kerjasama Pasar Induk Cibitung Diputus

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

admin 22/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Aher Peringati HAD di Situ Abidin
Next Article Jadi Korban Tabrak Lari, Pesepeda Tewas di Underpass

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?