Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kejari Temukan Beras Yang Akan Dilelang Rusak dan Berbau
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kejari Temukan Beras Yang Akan Dilelang Rusak dan Berbau

Kejari Temukan Beras Yang Akan Dilelang Rusak dan Berbau

admin Published 01/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bakal melelang lebih dari seribu ton beras sitaan dari gudang PT Indo Beras Unggul (IBU) pada Bulan Mei mendatang.

Sebelum dilelang, Kasi Pengelolaan Barang Bukti, Kejaksaan Kabupaten Bekasi, Firdaus, Senin (30/4), membenarkan sudah melakukan pengecekan fisik terhadap ribuan ton beras tersebut.

Dari tumpukan ribuan ton beras PT IBU, ternyata adanya ditemukan beras yang rusak.“Dari uji tes kasat mata, Kejaksaan, bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangan, benar ditemukan adanya beras yang rusak, yaitu, berbau, juga ditemukan adanya binatang. Nanti ada uji lab Dinas Ketahanan Pangan, kalau soal harga Dinas Perdangan yang akan memberitahu,” katanya.

Kejaksaan kata Firdaus bertugas melaksanakan putusan untuk melelang beras rampasan negara. Terkait bau, rusak, dan ada binatangnya, bukan ranah kejaksan.

“Kita lelang beras sitaan semuanya. Ada yg bagus, ada yang rusak. Kalau beras yang rusak disalahgunakan sama yang dapat lelang, itu salah mereka,” tegasnya. (ddk)

You Might Also Like

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

admin 01/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengamanan May Day, Polsek Cikarang Barat Gelar Apel di Kawasan MM2100
Next Article May Day di Kabupaten Bekasi Jadi Fun Day

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?