KABUPATEN BEKASI–Presiden ke 7 RI Bapak Joko Widodo berkunjung ke Muara Gembong untuk menghadiri acara Perhutanan Sosial untuk Pemerataan Ekonomi, beliau mengingatkan pentingnya memiliki sertifikat hak atas tanah agar terhindar dari sengketa tanah.
Dalam acara tersebut hadir pula kelompok tani dan masyarakat yang berasal dari Muara Gembong, Kabupaten Bekasi dan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang. Termasuk petani Teluk Jambe yang berdemo di depan istana.
“Saya ingat demo berbulan bulan di Jakarta. Terus mau mengubur diri di depan istana, benar? Masa mau menyakiti diri sendiri. Terus saya undang masuk ke istana, betul?,” ucap Presiden ketika menghadiri acara tersebut.
“Saya tanya saat itu, status hukumnya apa? Pak, saya memiliki SKD, Surat Keterangan Desa,” ucap Presiden menyampaikan dialog dengan petani Teluk Jambe.
Tentunya jika seorang memiliki tanah hanya memiliki surat keterangan bukan sertifikat maka lemah secara hukum. Namun, karena bidang-bidang tanah yang dimiliki petani tersebut berada di kawasan Perhutani maka para petani tersebut diberikan surat keputusan (SK) pemanfaatan hutan dan SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan.
Dan hari ini, Presiden menyerahkan surat keputusan yang menegaskan pemanfaatan hutan kawasan hutan negara, untuk dapat diakses oleh petani dan petambak yaitu sebagai berikut :
a. SK ijin pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Mina Bakti seluas 80,9 Ha bagi 38 KK;
b. SK izin pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Mandiri Teluk Jambe Bersatu , Kecamatan Ciampel, Kecamatan Pangkalan, Kecamatan Teluk Jambe Barat dan Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang seluas 1.566 Ha dengan 783 KK;
c. SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Bukit Alam dengan Perhutani di petak 13,14, 230 dan 24 BKPH Teluk Jambe, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 158 Ha, dengan 79 KK;
d. SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mekarjaya di petak 12 dan 17 BKPH Teluk Jambe Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 180 Ha, dengan 90 KK;
e. SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mulya Jaya di petak 23 EF, 25 EF, 26 APCD dan 33A BKPH Teluk Jambe Desa Mulya sejati Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 160 Ha, dengan 80 KK.
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Menteri Sekretaris Kabinet, Deputi Menteri BUMN, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Direktur Utama Bank Mandiri, Direktur Utama Perum Perhutani, dan juga Lurah Pantai Bakti.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Presiden beserta para Menteri yang terkait atas terlaksananya program sosial ini agar kepentingan ekonomi di satu sisi dengan kelestarian hutan disisi lain dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. (rls)