Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kemenhub Luncurkan Aplikasi Online Urus Perizinan Angkutan Laut
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPD Sukamulya Surati Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi, Pertanyakan RAB Pilkades 2026 dan Dugaan Pungutan Rp 45 Juta Dari Tiga Calon 
Pemerintahan
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Pemerintahan
FPK Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan Bersama Komunitas NTT Flobamora
Pemerintahan
Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim
Pemerintahan
Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Bisnis > Kemenhub Luncurkan Aplikasi Online Urus Perizinan Angkutan Laut

Kemenhub Luncurkan Aplikasi Online Urus Perizinan Angkutan Laut

admin Published 12/08/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan Penerapan Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (Simlala) secara full online.

Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo mengatakan, Simlala merupakan aplikasi berbasis web yang dapat digunakan untuk mengajukan permohonan layanan publik secara online, memudahkan monitor proses permohonan layanan publik sehingga mewujudkan layanan publik yang standar dan transparan.

“Penerapan aplikasi Simlala secara full online demi meningkatkan pelayanan publik di bidang penyelenggaraan dan pengusahaan angkutan laut serta untuk mendukung penerapan juga penyediaan data inaportnet di 16 pelabuhan,” ujarnya saat Commercial Launching Penerapan Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (Simlala) secara full online di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (4/4).

Ia menyebut, sejak tahun lalu Kemenhub telah banyak mengurangi pengurusan izin secara manual dan menggantikannya dengan sistem online. Ia mengatakan, hal tersebut merupakan komitmen Kemenhub untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Banyak pengurusan perizinan secara manual yang dikurangi dan dilakukan penyederhanaan perizinan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, Menhub Ignasius Jonan juga tidak pernah bosan menegaskan betapa pentingnya peningkatan perbaikan pelayanan publik sektor transportasi.

Selain berkomitmen penuh mengembangkan dan membangun infrastruktur transportasi yang laik dan merata, kata dia, Kemenhub juga harus fokus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis teknologi informasi.

Bicara Simlala, Sugihardjo menilai bukanlah hal baru karena telah dikembangkan sejak 2011 dan telah digunakan secara aktif sejak 2012 untuk layanan permohonan SIUPAL dan SIOPSUS.

Dengan adanya Simlala, berbagai kemudahan bisa diperoleh pengguna jasa seperti tersedianya fasilitas pengecekan kelengkapan dokumen bagi pengguna jasa, kemudahan memonitor proses yang berjalan, kemudahan mendapatkan informasi tentang prosedur layanan, kepuasan dari adanya layanan yang standar, kemudahan untuk pengecekan validitas dokumen seperti SIUPAL, PKKA, RPT.

“Disamping itu para pengguna jasa tidak perlu lagi datang ke kantor Kemenhub untuk urus dojumen perizinan tapi cukup lewat aplikasi online,” katanya menambahkan.

Sumber : REPUBLIKA

You Might Also Like

BPD Sukamulya Surati Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi, Pertanyakan RAB Pilkades 2026 dan Dugaan Pungutan Rp 45 Juta Dari Tiga Calon 

Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

FPK Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan Bersama Komunitas NTT Flobamora

Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim

Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah

admin 12/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Empat Partai Berkumpul, Ridwan Kamil Belum Disepakati
Next Article Wisata Industri Jadi Andalan

Paling Banyak Dibaca

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan 23/09/2026
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?
Pemerintahan 29/09/2026
PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Pemerintahan 01/10/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?