Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Melalui Yayasan Peduli Jurnalis
Share
Sign In
Notification
Latest News
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Melalui Yayasan Peduli Jurnalis

Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Melalui Yayasan Peduli Jurnalis

admin Published 13/11/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, JAKARTA–Kementerian Sosial RI memberikan dan mempercayakan sejumlah paket sembako kepada Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI). Untuk saat ini, bantuan sembako dari pemerintah ini akan diberikan kepada Jurnalis atau wartawan yang terdampak Corona Covid-19.

Sekitar 5300 paket sembako diberikan Kementerian Sosial RI kepada YPJI. Pihak Kementerian Sosial menyebut nilai paket sembako yang diberikan tersebut sekitar Rp 1,59 Miliar.

“Pengajuan untuk Komunitas Jurnalis memang kita terima. Jumlahnya sekitar 5300 paket,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen DPSKBS, Kementrian Sosial, Adi Wahyono saat jumpa pers di sekretariat YPJI, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

“Semua komunitas kita perhatikan. Saya pikir Jurnalis kan yang membantu kita semua, yang memberikan informasi edukatif. Saya pikir layak juga menerima bantuan. Nggak ada masalah,” tambahnya.

Nantinya, pemberian bantuan sosial kepada Jurnalis masih akan terus berlangsung. Apalagi, pemerintah memang terus melakukan pendataan dan menganggarkan dana bantuan sosial ke setiap lapisan masyarakat.

“Kalau soal pemberitaan adanya penggantian bansos dengan vaksin, kita masih menunggu kebijakan pemerintah. Tapi yang jelas bantuan reguler seperti ini masih tetap dilakukan,” ujarnya.

Pihak Kemensos RI juga didampingi oleh Ketua Pembina Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) yang juga Direktur Utama PT CMA, Agus A Mile. Dalam kesempatan itu, YPJI mengucapkan terima kasih atas bantuan pemerintah.

“Bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian Jurnalis kepada Jurnalis lainnya. Selain karena banyak Jurnalis yang terkena efek Pandemi Covid-19,” ujar Agus A Mile.

YPJI pun berharap nantinya akan ada kerjasama lanjutan di kemudian hari. “Harapannya kerjasama seperti ini akan berlanjut kembali dengan Kemensos,” ujar Agus A Mile.

Sebelumnya, perwakilan Kementerian Sosial RI dan YPJI juga telah melakukan pengecekan atas bantuan sosial di Warehouse FMCG JD.ID, Marunda, Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat

Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

admin 13/11/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Batiqa Hotel Jababeka Anniversary Ke-5
Next Article Napi Lapas Cikarang Kirim Narkoba ke Pemesan Gunakan Jasa Ojek Online

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan
Pemerintahan 09/12/2025
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Pemerintahan 09/12/2025
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan 12/12/2025
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Pemerintahan 09/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?