Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Melalui Yayasan Peduli Jurnalis
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Melalui Yayasan Peduli Jurnalis

Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Melalui Yayasan Peduli Jurnalis

admin Published 13/11/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, JAKARTA–Kementerian Sosial RI memberikan dan mempercayakan sejumlah paket sembako kepada Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI). Untuk saat ini, bantuan sembako dari pemerintah ini akan diberikan kepada Jurnalis atau wartawan yang terdampak Corona Covid-19.

Sekitar 5300 paket sembako diberikan Kementerian Sosial RI kepada YPJI. Pihak Kementerian Sosial menyebut nilai paket sembako yang diberikan tersebut sekitar Rp 1,59 Miliar.

“Pengajuan untuk Komunitas Jurnalis memang kita terima. Jumlahnya sekitar 5300 paket,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen DPSKBS, Kementrian Sosial, Adi Wahyono saat jumpa pers di sekretariat YPJI, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

“Semua komunitas kita perhatikan. Saya pikir Jurnalis kan yang membantu kita semua, yang memberikan informasi edukatif. Saya pikir layak juga menerima bantuan. Nggak ada masalah,” tambahnya.

Nantinya, pemberian bantuan sosial kepada Jurnalis masih akan terus berlangsung. Apalagi, pemerintah memang terus melakukan pendataan dan menganggarkan dana bantuan sosial ke setiap lapisan masyarakat.

“Kalau soal pemberitaan adanya penggantian bansos dengan vaksin, kita masih menunggu kebijakan pemerintah. Tapi yang jelas bantuan reguler seperti ini masih tetap dilakukan,” ujarnya.

Pihak Kemensos RI juga didampingi oleh Ketua Pembina Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) yang juga Direktur Utama PT CMA, Agus A Mile. Dalam kesempatan itu, YPJI mengucapkan terima kasih atas bantuan pemerintah.

“Bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian Jurnalis kepada Jurnalis lainnya. Selain karena banyak Jurnalis yang terkena efek Pandemi Covid-19,” ujar Agus A Mile.

YPJI pun berharap nantinya akan ada kerjasama lanjutan di kemudian hari. “Harapannya kerjasama seperti ini akan berlanjut kembali dengan Kemensos,” ujar Agus A Mile.

Sebelumnya, perwakilan Kementerian Sosial RI dan YPJI juga telah melakukan pengecekan atas bantuan sosial di Warehouse FMCG JD.ID, Marunda, Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

admin 13/11/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Batiqa Hotel Jababeka Anniversary Ke-5
Next Article Napi Lapas Cikarang Kirim Narkoba ke Pemesan Gunakan Jasa Ojek Online

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?