Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kendaraan Loreng PP Kabupaten Bekasi Akan Didata Kepemilikannya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kendaraan Loreng PP Kabupaten Bekasi Akan Didata Kepemilikannya

Kendaraan Loreng PP Kabupaten Bekasi Akan Didata Kepemilikannya

admin Published 07/07/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bekasi akan mendata kendaraan yang dicat dengan warna loreng khas identitas Pemuda Pancasila. Hal tersebut merupakan perintah langsung Ketua MPC PP Kabupaten Bekasi H. Apuk Idris dalam rapat, Jumat (3/6/2020) di Kantor MPC, Kemarin.

Menanggapi Hal tersebut Ketua BPPH PP Kabupaten Bekasi Ujang Suryadi, SH mendukung langakah Ketua MPC PP Kabupaten Bekasi H. Apuk Idris agar mendata kendaraan roda empat dan dua berloreng PP yang bertujuan agar tidak ada oknum yang mengatasnamakan PP untuk berbuat diluar perintah atau aturan PP.

“Kami BPPH mendukung langkah yang juga menjadi perintah Ketua MPC PP Kabupaten mendata kendaraan PP, tujuannya jelas mencegah oknum yang berbuat tidak baik untuk menjatuhkan nama baik Pemuda Pancasila,” kata dia, Selasa (7/6/2020).

Ujang juga meminta kepada seluruh anggota dan pengurus PP Kabupaten Bekasi, baik MPC, PAC, Lembaga dan Ranting agar mendata kendaraan lorengnya masing-masing.

“Untuk semua anggota dan pengurus MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi segera didata kendaraan lorengnya, caranya mencatat plat nomor kendaraan berserta KTA (Id Card) yang masih aktif di keanggotaan Pemuda Pancasila selanjutnya menyerahkannya kepada tim untuk didata,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BPPH MPC PP Kabupaten Bekasi Amri Siregar mengatakan bagi anggota yang sudah tidak aktif lagi di Pemuda Pancasila tapi masih memiliki kendaraan loreng khas PP diminta untuk mengecat ulang seperti semula.

“Bagi anggota yang sudah tidak aktif lagi di PP, tapi masih menggunakan kendaraan loreng khas PP agar segara mengecat ulang kendaraanya. Kami harapkan bisa mengerti dan meminta untuk segera merubah cat kendaraan tersebut,” tegasnya.

Amri menambahkan, langkah pendataan kendaraan PP ini bagian dari kedispilinan anggota dan pencegahan hal yang tidak diingkan terjadi. Selama ini PP belum pernah melakukan pendataan dan baru tahun ini melakukannya. Karena adanya laporan oknum yang bukan anggota PP mengendarai kendaraan tersebut.

“Pendataan kendaraan loreng PP sampai akhir tahun 2020 harus sudah selesai, dari data tersebut nanti akan di ketahui berapa banyak kendaraan loreng PP dan siapa saja orang (anggota) yang mengendarainya,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 07/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Bersama Pemprov Jabar Lakukan Swab Test Masif
Next Article Topping Off Terbanyak Kurang Dari Setahun, Meikarta Pecahkan Rekor Muri

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?