Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kepala BPBD Mundur dari Jabatan?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
Pemerintahan
Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
Pemerintahan
Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Pemerintahan
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kepala BPBD Mundur dari Jabatan?

Kepala BPBD Mundur dari Jabatan?

admin Published 02/03/2020
Share
2 Min Read
Terlihat Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja tinjau langsung masyarakat yang terkena musibah banjir. Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, dan di Kp. Bojong Kecamatan Kedungwaringin, tanpa didampingi Kepala BPBD Kabupaten Bekasi Adeng Hudaya.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sejak awal Januari hingga saat ini, Kabupaten Bekasi kerap dilanda bencana banjir dibeberapa kecamatan. Setiap penyaluran bantuan yang dilakukan Pemkab Bekasi melalui Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) tidak pernah mendampingi di lokasi bencana.

Tidak aktif, tidak turun ke lokasi bencana dan tidak mendampingi bupati saat memberikan bantuan kepada korban banjir, menimbulkan tanda tanya peran Adeng. Padahal, BPBD memiliki peranan paling besar saat terjadi bencana. Dikabarkan, Adeng mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala BPBD sejak awal Januari 2020 lalu.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Edward Sutarman. Diakuinya, Adeng sempat mengajukan pengunduran diri ke BKPPD dan Kemendagri sebagai kepala BPBD pada awal Januari lalu.

“Beliau mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala BPBD dan meminta untuk ditempatkan sebagai pegawai fungsional di Inspektorat. Kami pun tidak mengetahui alasan pasti pengunduran diri beliau,” beber Edward, saat dihubungi Senin (2/3/2020).

Edward memastikan bahwa pengunduran diri Adeng kini telah dibatalkan. Satu minggu setelah mengajukan pengunduran diri, Adeng membatalkan hal itu.

“Setelah dialog dengan bupati dan kami sebagai BKPPD, beliau (Adeng) mencabut kembali surat itu. Dan kini Adeng tetap sebagai Kepala BPBD,” paparnya.

Sementara terkait pengajuan pengunduran diri Adeng di Kemendagri, sudah ditolak. Syarat pengunduran diri Adeng tidak lengkap dan dinyatakan ditolak.

“Karena syaratnya tidak lengkap maka pengajuan pengunduran diri di Kemendagri ditolak,” terangnya.

“Sebagai sesama ASN, kami tentu saling memberikan support dan motivasi. Kami pun kaget, karena dia minta ke fungsional, sampai akhirnya keputusan itu dicabut kembali,” pungkas Edward. (mot/ddk)

You Might Also Like

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

admin 02/03/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 130 Kader PDIP Kabupaten Bekasi Bertarung Rebutkan Posisi Ketua PAC
Next Article Tingkatkan Pelajar yang Berkarakter, Pemkab Gelar Pembinaan Rohis

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan 03/03/2026
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?