Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kepala BPBD Mundur dari Jabatan?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Memalukan, Plt Bupati Asal Sebut Anggaran Perbaikan Infrastruktur
Pemerintahan
Kejar Target 296 Ribu Pelanggan di 2027, Perumda Tirta Bhagasasi Fokus Perluas Cakupan Layanan
Pemerintahan
Perumda TB Tambah Pegawai dan Hapus Lembur, Keuangan Sehat atau Titipan
Pemerintahan
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis
Perumda TB Tambah Pegawai dan Hapus Lembur, Komisi I DPRD Anggap Wajar
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kepala BPBD Mundur dari Jabatan?

Kepala BPBD Mundur dari Jabatan?

admin Published 02/03/2020
Share
2 Min Read
Terlihat Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja tinjau langsung masyarakat yang terkena musibah banjir. Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, dan di Kp. Bojong Kecamatan Kedungwaringin, tanpa didampingi Kepala BPBD Kabupaten Bekasi Adeng Hudaya.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sejak awal Januari hingga saat ini, Kabupaten Bekasi kerap dilanda bencana banjir dibeberapa kecamatan. Setiap penyaluran bantuan yang dilakukan Pemkab Bekasi melalui Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) tidak pernah mendampingi di lokasi bencana.

Tidak aktif, tidak turun ke lokasi bencana dan tidak mendampingi bupati saat memberikan bantuan kepada korban banjir, menimbulkan tanda tanya peran Adeng. Padahal, BPBD memiliki peranan paling besar saat terjadi bencana. Dikabarkan, Adeng mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala BPBD sejak awal Januari 2020 lalu.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Edward Sutarman. Diakuinya, Adeng sempat mengajukan pengunduran diri ke BKPPD dan Kemendagri sebagai kepala BPBD pada awal Januari lalu.

“Beliau mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala BPBD dan meminta untuk ditempatkan sebagai pegawai fungsional di Inspektorat. Kami pun tidak mengetahui alasan pasti pengunduran diri beliau,” beber Edward, saat dihubungi Senin (2/3/2020).

Edward memastikan bahwa pengunduran diri Adeng kini telah dibatalkan. Satu minggu setelah mengajukan pengunduran diri, Adeng membatalkan hal itu.

“Setelah dialog dengan bupati dan kami sebagai BKPPD, beliau (Adeng) mencabut kembali surat itu. Dan kini Adeng tetap sebagai Kepala BPBD,” paparnya.

Sementara terkait pengajuan pengunduran diri Adeng di Kemendagri, sudah ditolak. Syarat pengunduran diri Adeng tidak lengkap dan dinyatakan ditolak.

“Karena syaratnya tidak lengkap maka pengajuan pengunduran diri di Kemendagri ditolak,” terangnya.

“Sebagai sesama ASN, kami tentu saling memberikan support dan motivasi. Kami pun kaget, karena dia minta ke fungsional, sampai akhirnya keputusan itu dicabut kembali,” pungkas Edward. (mot/ddk)

You Might Also Like

Memalukan, Plt Bupati Asal Sebut Anggaran Perbaikan Infrastruktur

Kejar Target 296 Ribu Pelanggan di 2027, Perumda Tirta Bhagasasi Fokus Perluas Cakupan Layanan

Perumda TB Tambah Pegawai dan Hapus Lembur, Keuangan Sehat atau Titipan

Perumda TB Tambah Pegawai dan Hapus Lembur, Komisi I DPRD Anggap Wajar

Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru

admin 02/03/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 130 Kader PDIP Kabupaten Bekasi Bertarung Rebutkan Posisi Ketua PAC
Next Article Tingkatkan Pelajar yang Berkarakter, Pemkab Gelar Pembinaan Rohis

Paling Banyak Dibaca

Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis 27/01/2026
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan 29/01/2026
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan 27/01/2026
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan 31/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?