Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sejak awal Januari hingga saat ini, Kabupaten Bekasi kerap dilanda bencana banjir dibeberapa kecamatan. Setiap penyaluran bantuan yang dilakukan Pemkab Bekasi melalui Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) tidak pernah mendampingi di lokasi bencana.
Tidak aktif, tidak turun ke lokasi bencana dan tidak mendampingi bupati saat memberikan bantuan kepada korban banjir, menimbulkan tanda tanya peran Adeng. Padahal, BPBD memiliki peranan paling besar saat terjadi bencana. Dikabarkan, Adeng mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala BPBD sejak awal Januari 2020 lalu.
Hal ini dibenarkan Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Edward Sutarman. Diakuinya, Adeng sempat mengajukan pengunduran diri ke BKPPD dan Kemendagri sebagai kepala BPBD pada awal Januari lalu.
“Beliau mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala BPBD dan meminta untuk ditempatkan sebagai pegawai fungsional di Inspektorat. Kami pun tidak mengetahui alasan pasti pengunduran diri beliau,” beber Edward, saat dihubungi Senin (2/3/2020).
Edward memastikan bahwa pengunduran diri Adeng kini telah dibatalkan. Satu minggu setelah mengajukan pengunduran diri, Adeng membatalkan hal itu.
“Setelah dialog dengan bupati dan kami sebagai BKPPD, beliau (Adeng) mencabut kembali surat itu. Dan kini Adeng tetap sebagai Kepala BPBD,” paparnya.
Sementara terkait pengajuan pengunduran diri Adeng di Kemendagri, sudah ditolak. Syarat pengunduran diri Adeng tidak lengkap dan dinyatakan ditolak.
“Karena syaratnya tidak lengkap maka pengajuan pengunduran diri di Kemendagri ditolak,” terangnya.
“Sebagai sesama ASN, kami tentu saling memberikan support dan motivasi. Kami pun kaget, karena dia minta ke fungsional, sampai akhirnya keputusan itu dicabut kembali,” pungkas Edward. (mot/ddk)