Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Khoerudin (31) warga Karawang diamankan Polisi setelah sebelumnya dihakimi warga karena telah membawa sepeda motor milik Adul Latif (38) yang terparkir didepan bengkel tempat korban berkerja di Kp. Rawa Banteng RT 00l/002, Desa Jayamukti Kecamatan Cikarang Pusat.
Kejadian tersebut terjadi Senin (20/8) sekitar pukul 12.00 siang, bermula ketika korban sedang makan dan memarkirkan motornya didepan bengkel tempat korban berkerja. Korban yang kaget melihat motornya dibawa orang tidak dikenal dengan spontan menghadangnya.
“Korban pada saat itu sedang makan diwarung yang jaraknyan tidak jauh dari bengkel motornya terparkir, melihat motornya dibawa pelaku, korbanpun langsung mengahadang laju kendaraan yang akan dibawa pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat Iptu Bibilim.
Karena berhasil menghadang laju kendaraan, korban dan pelakupun terjatuh warga yang melihat langsung membantu dan mengamankan pelaku.
“Karena dihadang korban pelakupun sempat menabrak korban sehingga keduanya terjatuh, warga yang melihat segera membantu korban dan menghakimi pelaku,” kata dia.
Masih kata Bibilim, mendapatkan laporan adanya pelaku curanmor dihakimi warga pihaknya langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi pelaku dari amukan massa.
“Dari tangan pelaku kami mengamankan satu buah kunci Leter T dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nopol B 4392 FMF milik korban,” kata dia. (FB)