Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kepergok Warga, Maling Motor di Pasar Serang Diciduk Polisi 
Share
Sign In
Notification
Latest News
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kepergok Warga, Maling Motor di Pasar Serang Diciduk Polisi 

Kepergok Warga, Maling Motor di Pasar Serang Diciduk Polisi 

admin Published 06/08/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN  –Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, MD (29) pelaku pencurian sepeda motor asal Kampung Raweuh, Desa Raeuh, Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, harus mendekam di jeruji besi tahanan Polsek Cikarang Selatan.

Pelaku kepergok hendak membobol kunci kontak sepeda motor jens Honda Beat bernomor polisi B 4844 FLH milik Masnah (18) yang terparkir di halaman Pasar Serang, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro menjelaskan perbuatan jahat pelaku dilakukan pada hari Senin, 30 Juli 2018 lalu sekitar pukul 12.30 WIB.

“Saat itu korban pulang sekolah dan pergi ke pasar untuk membeli kerudung bersama temannya. Ketika keluar dari Pasar ternyata tersangka sudah diamakan warga yang mendapati lubang kunci sepeda motor korban sedang dikutak-katik dengan alat bantu yang dimiliki tersangka,” kata Kompol Alin Kuncoro, Senin (06/07).

Warga yang memergoki aksi pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan.

“Saat digeledah oleh petugas tersangka menyimpan magnet berukuran 5 cm yang digunakan untuk membuka kunci pengaman lubang kunci sepeda motor dan 3 buah mata kunci T di dalam tas yang dibawanya,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti yang berhasil disita langsung dibawa ke Polsek Cikarang Selatan guna penyidikan lebih lanjut.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri menambahkan kepada penyidik pelaku mengaku kerap melakukan aksi pencurian kendaraan sepeda motor menggunakan alat-alat yang dimilikinya. “Tersangka mengaku kerap beraksi di wilayah Jonggol dan Cileungsi,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 06/08/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemotongan Jaspel di Puskesmas Oleh Siapapun, Tidak Bisa Dibenarkan
Next Article Surat Pungunduran Diri Aspuri Dinilai Maladministrasi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?