Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Tiga pilar Cikarang Pusat, Polsek Cikarang Pusat, Koramil Serang Baru dan Kecamatan Cikarang Pusat dengan Baznas Kabupaten Bekasi, melaksanakan peletakan batu pertama dalam rangka perbaikan rumah tinggal seorang nenek lanjut usia Ibu Emi warga Kp. Sukamahi RT 05/02, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat.
Diketahui sebelumnya Emi tinggal dirumahnya yang berukuran 5×3 meter dengan banyak penyanggah kayu sudah lapuk, dikhawatirkan roboh tiba-tiba dan bisa menyababkan mencelakakan penghuninya, melihat kondisi tersebut Babinkamtibmas Bripka Sutarto langsung melaporkan kepada Kapolsek Cikarang Pusat.
Berkat informasi tersebut Kapolsek Cikarang Pusat Akp Somantri melakukan langkah-langkah koordinasi dengan unsur tiga pilar lainnya. Kata pepatah ‘pucuk dicinta, ulam pun tiba’. Tawaran dari Kapolsek kepada rekannya unsur tiga pilar bersambut dengan baik. Mereka sepakat untuk merehap rumah tinggal Ibu Emi.
“Kita sebagai petugas negara paling terdepan yang langsung bersentuhan dengan warga masyarakat harus memperhatikan faktor kemanusiaan. Kalau bukan kita semua yang ada disini, siapa lagi?,” kata Kapolsek Cikarang Pusat.
Rabu (16/1/2019) pimpinan tiga pilar Cikarang Pusat, Kapolsek Cikarang Pusat Akp Somantri, Danramil Serangbaru Kapten Inf. Laode Mane dan Camat Cikarang Pusat Endin Syamsudin dan Baznas Kabupaten Bekasi didampingi aparatur desa meninjau langsusng dan sekaligus melaksanakan peletakan batu pertama dalam rangka perbaikan rumah tinggal Ibu Emi. (FB)