KOTA BEKASI– Unik, tapi keren, warga masyarakat Kelurahan Margahayu, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi deklarasikan stop buang air besar sembarangan ( Stop BABS), Rabu (6/12).
Pembacaan deklarasi berlangsung dihalaman Kantor Kelurahan Margahayu, dihadiri oleh Camat Bekasi Timur Gutus Hermawan, perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi yang diwakili Kasi Kesehatan Lingkungan Dudung, Ketua RW, Ketua RT, Kader PKK dan posyandu, serta tokoh agama dan masyarakat yang ada di Kelurahan Margahayu.
Lurah Margahayu Andi Widyo Suryono mengatakan, pembacaan bersama deklarasi BABS ini, bertujuan mengajak warga masyarakat untuk lebih mentaati pola hidup sehat.
“Intinya kita mengajak masyarakat Margahayu agar memiliki pola sehat dalam kehidupan sehari-hari,” kata Andi Widyo Suryono kepada Faktabekasi.com.
Terang lurah, meminta kepada masing-masing Ketua RW dan RT agar mensosialisasikan kepada warganya masing-masing.
“Saya juga menghimbau kepada para Ketua RW maupun RT, untuk mensosialisasikan kepada warganya tentang stop BABS, atau paling tidak supaya warga bisa mempunyai MCK sendiri dirumahnya. Bagi warga yang tidak mampu bisa mengusulkan ke Dinas terkait,” terangnya.
Di Kelurahan Margahayu ada 26 RW, dan yang sudah menerima sertifikat tadi sudah 18 RW. “Kedepanya saya ingin kelurahan margahayu warganya bebas dari buang air besar sembarangan, agar masyarakat Kota Bekasi bisa hidup sehat,” tandasnya. (cr01)