Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ketertiban di RS Cenka Dinilai Buruk, Anak Kecil Ganggu Istirahat Pasien
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ketertiban di RS Cenka Dinilai Buruk, Anak Kecil Ganggu Istirahat Pasien

Ketertiban di RS Cenka Dinilai Buruk, Anak Kecil Ganggu Istirahat Pasien

admin Published 25/05/2023
Share
2 Min Read
Terlihat banyak anak-anak diruangan inap RS Cenka.
Terlihat banyak anak-anak diruangan inap RS Cenka.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI–Pelayanan ketertiban di Rumah Sakit (RS) Cenka yang beralamat di Jl. Pilar Sukatani, RT.05/RW.06, Sukaraya, Kec. Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, dikeluhkan keluarga pasien. Hal tersebut dirasakan Agus Hamdani alias Aco (33) warga Kp. Kandangan, Desa Sukaraya.

Aco mengatakan, ketertiban RS Cenka dinilai buruk. Pasalnya, banyak keluarga pasien yang membesuk terlihat membawa anak kecil sampai ke ruangan Rawat Inap, sehingga menimbulkan ketidak nyamanan bagi pasien.

“Tidak adanya himbauan bagi para penunggu atau penjenguk pasien tidak diperkenankan untuk membawa anak kecil ke lingkungan rumah sakit, ketertiban ini yang saya keluhkan sehingga ramainya anak kecil di sini,” kata Aco.

Aco menegaskan, seharusnya ada petugas keamanan yang melarang dan tentunya di setiap rumah sakit itu pasti ada. Tapi hal itu tidak terlihat satupun petugas keamanan di RS Cenka ini yang mengakibatkan ramainya anak kecil sekitaran ruangan Rawat Inap.

“Dari pagi saya tidak melihat satupun petugas keamanan disini. Sampai sekarang masih banyak anak kecil ramai disekitar ruangan Rawat Inap,” tegas Aco.

Aco menjelaskan bahwa RS Cenka jangan sepelekan hal ini karena jika pasien terganggu akan sangat mempengaruhi kondisi penyembuhannya. Tentunya pasien akan cepet sembuh bila waktu istirahat yang cukup, istirahat dengan nyaman dan tenang.

“Anak-anak pada umumnya seperti yang kita tahu sering rewel, usil, lari- lari bahkan teriak-teriak sambil bermain. Jadi rumah sakti itu bukan tempat bermain ataupun rekreasi bagi anak-anak melainkan berisi orang- orang yang sedang menjalani pengobatan yang membutuhkan banyak istirahat,” papar dia.

Bukan hanya itu, kurangnya petugas keamanan di RS Cenka mengakibatkan penumpukan kendaraan ambulance ketika hendak keluar dan masuk ruangan UGD, hal tersebut disebabkan banyak parkir liar diluar RS dan pedagang yang berjualan.

“Kurangnya petugas keamanan juga berdampak terhadap kendaraan ambulance yang akan masuk dan keluar UGD, karena diluar banyak kendaraan parkir dan pedagang jelas menghalangi mobil ambulance yang sedang terburu-buru membawa pasien, saya berharap agar RS Cenka berbenah atas buruknya pelayanan ketertiban ini,” tandasnya. (***)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 25/05/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jalin Sinergitas, Polsek Cikarang Selatan Dukung Program BPPH
Next Article Komisi I DPRD Kab. Bekasi Minta Satpol PP Tertibkan Atribut Kampanye Yang Melanggar

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?