Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ketua DPRD Kab. Bekasi BN Holik Qodratullah Minta Satpol PP Tingkatkan Kinerja
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ketua DPRD Kab. Bekasi BN Holik Qodratullah Minta Satpol PP Tingkatkan Kinerja

Ketua DPRD Kab. Bekasi BN Holik Qodratullah Minta Satpol PP Tingkatkan Kinerja

admin Published 20/05/2023
Share
2 Min Read
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) meningkatkan patroli ke Tempat Hiburan Malam (THM) dan membantu POLRI dalam rangka Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Bukan hanya itu, BN Holik Qodratullah meminta agar Satpol PP bisa tegas dalam penindakan Peraturan Daerah (Perda), ketika adanya laporan atas pelanggaran Perda agar ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada.

“Satpol PP merupakan petugas keamanan yang dimiliki Pemerintah baik pusat maupun daerah, maka dari itu tugas dan fungsinya harus terus ditingkatkan terutama terkait penindakan Perda,” kata dia, Jumat (19/5/2023).

Politisi Gerindra inipun berharap kepada satpol PP untuk bangunan yang terindikasi tidak berizin juga tak luput dari pantauan, karena ketika terindikasi adanya pelanggaran sebagai aparat penegak Perda Satpol-PP harus lakukan tindakan.

“Yang tidak sesuai dengan aturan, Satpol-PP (harus,red) tegas. Kita tidak melarang orang untuk usaha, tidak melarang untuk bisnis, tapi harus sesuai dengan aturannya, ketika terindikasi tidak memiliki izin layangkan surat sesuai SOP, kalau tidak diindahkan lakukan tindakan tegas,” paparnya.

Kendatidemikian, BN Holik Qodratullah juga berpesan Satpol PP dalam menegakan Perda harus dalam kerangka bagaimana membangun iklim investasi yang bergairah. Jadi, kata dia, prosesnya harus mengedepankan sistem humanis, tegas, berwibawa.

Dengan itu, iklim investasi di Kabupaten Bekasi yang sudah baik bisa tetap terjaga.

“Kemudian juga, dalam pengendalian inflasi bagaimana kondisi di lapangan masyarakat dan pengendalian harga agar ikut memantau,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 20/05/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mencalonkan Diri Ketua Karang Taruna Kab. Bekasi, Leo Dapat Dukungan Penuh 234 SC 
Next Article FajarPaper Dukung Program Daur Ulang Sampah Plastik Rumah Tangga dan Giat Bersih Sungai bersama REHAB Cikarang

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?