Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Minta KPUD dan Disdukcatpil Cari Solusi
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Minta KPUD dan Disdukcatpil Cari Solusi

Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Minta KPUD dan Disdukcatpil Cari Solusi

admin Published 12/04/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT– Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Bekasi mencari solusi. Yaitu terkait warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bekasi atau Lapas Cikarang yang berdomisili di Kabupaten Bekasi yang belum mempunyai hak pilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) tahun 2018.

“Harus segera ditemukan solusinya. Hak mereka (warga binaan, red) sebagai warga Negara terlebih lagi warga binaan yang berdomisili di Kab. Bekasi mempunyai NIK dan mendapatkan hak pilih,” tegas politisi dari Partai Amanat Nasional ini.

Masih kata Muhtadi, bagi warga binaan yang sudah melakukan perekaman dan terdata di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera dicetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

“Disdukcatpoil harus segera mencetak e-ktp warga binaan yang sudah direkam dan datanya masuk ke Kemendagri, jangan sampai tidak mendapat hak pilihnya. Tetangga saya saja almarhum Kone Koeng alias Kong Dapet masuh mendapatkan surat pencoblosan meski sudah lama meninggal dunia. Kami pertanyakan kinerja dan kerjasama antara Disdukcatpil dan KPUD Kab Bekasi,”  kata Muhtadi.

Muhtadi berharap, KPUD  sebagai regulator pelaksanaan pilkada bisa memberikan solusi terhadap warga binaan Lapas Cikarang untuk mendapatkan hak pilihnya. KPUD juga perlu melakukan sosialisasi dan simulasi pencoblosan di Lapas Cikarang.

“KPUD kan regulator pelaksanaan Pilkada, harus secepatnya memberikan solusi. Selain itu KPUD perlu melakukan sosialisasi serta simulasi pencoblosan, karena dikhawatirkan banyak terdapat pemilih pemula di dalam Lapas ,” ucapnya.

Diketahui, dari data bulan April 2018, dari 1.552 warga binaan yang tinggal di Lapas Kelas III Bekasi, 1.081 diantaranya merupakan warga Jawa Barat, termasuk 467 warga Kabupaten Bekasi. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 371 warga Jawa Barat yang sudah melakukan perekaman E-KTP. Alhasil, sisanya, yakni 710 warga binaan terancam kehilangan hak pilih. (ddk)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 12/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tak Miliki E-KTP, 710 Penguni Lapas Cikarang Terancam Tidak Bisa Memilih di Pilgub
Next Article Polsek Cikarang Barat Kunjungan Silaturahmi Ke Tokoh Agama

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?